Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

Polisi Tangkap 3000 Pendemo UU Cipta Kerja

LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan kepolisian secara total telah menangkap lebih dari 3 ribu orang yang terlibat dalam demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), yang terjadi Kamis, 8 Oktober 2020. Penangkapan terjadi di beberapa daerah di Indonesia.

“Untuk para pendemo ini yang dilakukan kegiatan kemarin sampai saat ini masih proses pemeriksaan, akan kami lihat dan identifikasi,” ujar Argo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Oktober 2020.

Adapun mereka yang ditangkap, dibagi Polri ke dalam beberapa kelompok. Dari data yang dipaparkan Argo, kelompok pelajar menjadi yang paling banyak ditangkap dengan total 1.548 orang. Penangkapan terjadi di Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Sumatera Utara, dan Kalimantan Tengah.

Argo juga mengatakan Polri menangkap 796 orang yang mereka kelompokan sebagai Anarko. Mereka ditangkap di Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jawa Timur, DKI Jakarta, Sumatera Utara, dan Kalimantan Barat.

Selain itu, penangkapan juga dilakukan kepada 601 orang dari masyarakat umum, 443 mahasiswa, 419 buruh, dan 55 pengangguran.

“Pelajar dan anak-anak akan kami panggil orang tuanya biar bisa tahu apa yang dilakukan putranya sehingga pengawasan tidak hanya di sekolah, tapi juga di rumah,” kata Argo. (tempo)