Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

Polisi Tembak Mati Dua Kurir 15 Kg Sabu Jaringan Aceh di Medan

LINTAS NASIONAL – MEDAN Polisi menembak mati dua orang kurir yang membawa 15 Kg Sabu Eka Satria dan Abdul Patah, di Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut). Eka dan Abdul ditembak karena melawan petugas saat proses pengembangan kasus.

Kasus ini berawal saat tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu menangkap Eka dan Abdul di Kota Pinang, Labusel pada Kamis 12 November 2020 Polisi kemudian menggeledah barang bawaan keduanya dan menemukan tas berisi 15 kg sabu merek Qing Shan.

“Dari hasil penggeledahan dari dalam mobil ditemukan 15 Bungkus Plastik Merk Qing Shan disusun dalam Tas Hitam bertuliskan Cendrawasih yang akan diantarkan 2 Kg ke Daerah Labusel dan 13 Kg ke Dumai,” ucap Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin dalam konferensi pers pada Sabtu 14 November 2020.

Menurut Martuani, dari keterangan tersangka utama Eka Satria mengakui sudah 1 (satu) kali berhasil mengantar narkoba jenis sabu sebanyak 2 Kg ke Daerah Labusel dimana tersangka mengakui bahwa dia disuruh oleh seorang laki laki berinisial M warga Jl.Binjai KM.13.5.

“Pada hari Jumat, tanggal 13 November 2020, sekira pukul 05.00 WIB, kemudian kedua tersangka ES dan AF diturunkan dari dalam mobil bersama dua personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menunjukkan rumah tersangka Mahar,” ujarnya.

Lanjutnya, dalam perjalanan Eka Satria melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa petugas Sat Narkoba Polres Labuhanbatu hingga mengalami bengkak di kening dan pelipis dan mengalami biram di lengan kiri serta nyeri di dada karena hempasan tersangka.

“Seketika diberikan tindakan tegas dan terukur dimana dada kiri tersangka Eka Satria tertembak hingga meninggal dunia ditempat,” lanjutnya

Jenazah keduanya kemudian dibawa ke RS Bhayangkara. Sementara itu, barang bukti 15 kg sabu dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut.

Ini adalah merupakan jaringan mafia Sabu asal Aceh, Labuhan Batu dan Dumai.

Martuani menjelaskan bahwa target Polda Sumut adalah para bandar dan apabila mengancam jiwa petugas agar lakukan tindakan tegas, tepat dan terukur dan tidak swgan-segan kepada setiap jaringan narkoba.

“Sementara itu ke dua Personil Sat Narkoba Briptu Heri Chandra dan Briptu Yusuf saat ini masih dirawat inap di RS. Bhayangkara Polda Sumut,” pungkasnya (Red)