Politisi PAN Sebut Sejumlah Anggota DPRA Sudah Disiram Pundi-Pundi Oleh Nova

LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Rapat paripurna persetujuan usulan hak angket terhadap Plt Gubernur Nova Iriansyah ditunda karena tidak kuorum.

Jubir Hak Angket, Irpannusir meminta polisi menyelidiki informasi anggota DPR Aceh (DPRA) tidak hadir rapat karena sudah disiram dengan pundi-pundi oleh Nova.

Rapat paripurna digelar di Gedung DPR Aceh di Banda Aceh, Selasa 27 Oktober 2020. Rapat dipimpin Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin, dihadiri 56 anggota DPR Aceh serta Sekda Aceh Taqwallah.

Menjelang akhir rapat, Irpannusir melakukan interupsi. Politikus PAN ini mengaku keberatan bila rapat paripurna ditunda lalu dibawa ke Badan Musyawarah (Banmus).

Menurutnya, masyarakat Aceh harus tahu bahwa yang dipertontonkan eksekutif selama ini adalah kezaliman mulai dari penggunaan anggaran yang tak transparan serta lainnya. Dia kembali mengaku tidak sepakat bila rapat dibawa ke Banmus hanya gara-gara sekitar 20 anggota dewan tidak hadir dalam paripurna.

“56 anggota DPRA hadir hari ini, saya berkeyakinan, mereka semua menyetujui penggunaan hak penyelidikan terhadap Plt Gubernur Aceh,” kata Irpannusir.

Irpan lalu meminta anggota dewan yang setuju dengan usulan hak angket berdiri. Seluruh anggota DPRA yang hadir tampak berdiri. Setelah mempersilahkan mereka duduk kembali, Irpan lanjut berbicara.

Ketua Komisi II DPR Aceh ini menjelaskan, anggota DPR Aceh yang tidak ikut meneken usulan hak interpelasi sebelumnya sudah sepakat untuk hadir dalam sidang. Namun mereka disebut berubah sikap subuh tadi.

“Menurut informasi yang kami dapat, mereka menggadaikan harga dirinya selaku anggota DPRA untuk tidak berhadir dalam ruangan ini,” jelas Irpannusir.

“Dan bapak polisi, pihak keamanan, perlu mencari tahu informasi ini, bahwa mereka sudah disiram dengan kebiasaan yang dilakukan Plt hari ini, sudah disiram dengan pundi-pundi, agar tidak hadir dalam ruangan ini, silakan dicek,” sambungnya.

Irpan tidak menjelaskan lebih rinci maksud disiram tersebut. Dia mengaku akan tetap memperjuangkan hak angket tersebut.

“Oleh sebab itu, saya tidak mengenal bahasa mundur dalam menggunakan hak angket ini,” ujarnya.

Sementara itu anggota DPRA Fraksi Partai Aceh Tarmizi mengatakan beberapa anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat paripurna karena sakit, atau ada keluarga baru meninggal dunia. Mereka yang tidak dapat hadir disebut sangat berharap untuk menggunakan haknya dalam angket.

“Ada beberapa teman kita di luar sana, tidak semua juga karena disiram, ada yang sedang musibah, sedang sakit diopname di Medan, ada yang tujuh hari kenduri keluarganya meninggal. Mereka sangat berharap untuk menggunakan haknya dalam angket ini, tetapi terkendala karena musibah. Beberapa orang tersebut, saya meyakini juga akan ikut forum ini,” jelas Tarmizi dalam interupsinya.

Tarmizi mengaku sepakat usulan hak angket dibawa ke Banmus untuk dipelajari terkait kuorum dan hak-hak selanjutnya. Dia tidak setuju usulan tersebut ditolak di Banmus.

“Saya sepakat jika memang dibawa ke Banmus untuk dipelajari, didiskusikan lagi terkait kourum dan hak-hak selanjutnya, tetapi bukan untuk menolak, karena tidak ada istilah menolak, tidak ada istilah untuk mundur. Kita di Banmus nanti apakah musyawarah selanjutnya, kalau memang tidak memungkinkan hak angket kenapa tidak langsung menyatakan pendapat atau pemakzulan. Karena pemakzulan tidak membutuhkan korum 3/4,” ujarnya. (Red)