Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

Polri Akan Kembali Periksa Soenarko soal Senjata Api Ilegal

LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memanggil Mayor Jenderal (Purn) Soenarko untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal yang dituduhkan kepada dirinya pada Mei 2019.

Panggilan kepada eks Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus itu dilayangkan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melalui surat panggilan nomor S.Pgl/2259-Subdit1/X/2020/Dit Tipidum pada Jumat 16 Oktober 2020 pukul 10.00 WIB.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ferdy Sambo mengatakan pemeriksaan itu dilakukan guna memberi kepastian hukum terhadap tersangka.

“Untuk memberikan kepastian hukum terhadap pihak yang sudah menjadi tersangka, bila sudah lengkap dan terpenuhi unsur pasal segera dikirim ke JPU untuk disidangkan,” kata Sambo dikutip CNNIndonesia.com, pada Kamis 15 Oktober 2020.

Dalam surat panggilan itu, disebutkan bahwa pemeriksaan dilakukan guna meminta keterangan tambahan dari Soenarko sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Sambo juga membenarkan bahwa pemanggilan itu terkait kasus yang menjerat Soenarko pada 2019 silam. Diketahui, penyidikan tersebut didasarkan pada Laporan Polisi nomor LP/A/0486/V/2019/Bareskrim tanggal 18 Mei 2019 silam.

Dalam kasusnya Soenarko diduga menyelundupkan senjata dari Aceh untuk digunakan pada kerusuhan 22 Mei 2019 lalu. Soenarko dinilai berpotensi mengancam keamanan nasional.

Dia pun sempat mendekam di rumah tahanan (Rutan) POM Guntur, Jakarta Selatan. Namun, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengajukan penangguhan penahanan terhadap Soenarko dan dikabulkan oleh Mabes Polri.

Selain Hadi, Polri juga mengatakan bahwa penangguhan Soenarko terkait jaminan dari Menteri bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Selang beberapa waktu kemudian, Soenarko kembali dijadikan tersangka oleh aparat kepolisian terkait rencana aksi peledakan bom molotov pada demo 24 September oleh dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith (AB).

Perencanaan aksi tersebut digelar di rumah Soenarko yang beralamat di Ciputat, Tangerang Selatan pada 20 September.

“Pada 20 September 2019 pukul 23.00 WIB, pertemuan di rumah Mayjen (Purn) Sunarko di Ciputat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, (CNNI)