LINTAS NASIONAL – LANGSA, Bagian Umum PT Adhi Karya Proyek Jaringan Gas (Jargas) Kota Langsa II, Surya membantah semua tudingan miring terkait kinerja di lapangan oleh Dewan Pengurus Pusat Solidaritas Pemuda Peduli Aceh (SOPPA).
Surya menjelaskan semua pekerjaan yang dilaksanakan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dengan membekali pekerja dengan Alat Pelindung Diri (APD) sepatu, sarung tangan, kacamata dan masker.
“Hanya saja, kadang pekerja galian kesulitan jika menggali lubang dengan ukura 40 x 60 cm kedalaman 150 cm, kadang-kadang sering melepas APD ketika melakukan galian, kami juga sedang melakukan evaluasi untuk perbaikan kedepan,” kata Surya pada 27 Juli 2020 kepada lintasnasional.com
Sementara terkait keterlambatan gaji surya menjelaskan, sebelum berangkat dari Jakarta, sudah ada perjanjian antara Mandor dengan Subcon terkait sistem penggajian, bisa jadi ada salah satu pekerja yang tidak tahu perjanjian antara mandor dengan pimpinan Subcon.
“Saat ada media yang menanyakan gaji, mungkin ada pekerja yang menjawab, baru dapat kas bon 1 juta, mungkin ini yang dimaksud dengan keterlambatan gaji seperti tudingan LSM SOPPA di sejumlah media, saya sudah konfirmasi kepada Subcon, semua gaji pekerja sudah selesai,” jelas Surya
Baca Juga: DPP SOPPA Desak Kementerian ESDM dan BUMN Evaluasi PSN Jargas PT Adhi Karya di Aceh
Sementara itu terkait gaji dan APD urusan subcon, Surya menjelaskan ada Kontrak atau perjanjian yang menyebutkan, Subcon punya tanggung jawab atas pengadaan APD semua pekerja.
“Itu ada Kontrak kami dengan Subcon,
Akan tetapi kami sebagai Mankon, berkewajiban untuk mengingatkan dan mekakukan evaluasi kinerja Subcon termasuk jika ada pelanggar atas kelengkapan APD,” jelasnya lagi
Surya juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta atau menyuruh instansi manapun untuk melakukan intervensi kepada siapapun baik Pihak aparat baik lainnya.
“Kami hanya koordinasi dengan hal yang bersifat umum baik dengan pihak Polres ataupun Kodim itu merupakan hal yang wajar, bukan meminta mereka mengintervensi tapi hanya berkoordinasi hal yang bersifat umum,” pungkas Bagian Umum PT Adhi Karya Proyek Jaringan Gas Kota Langsa II tersebut. (Red)