Realisasi Dana Desa di Blang Samagadeng Pandrah ‘Sangat Gelap’ dan Tidak Dilaporkan Kepada Tuha Peut

Ilustrasi

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Indikasi korupsi pengelolaan Dana Desa di Gampong Blang Samagadeng Kecamatan Pandrah Kabupaten Bireuen semakin terkuak sehingga dugaan penyelewengan dan Indikasi Korupsi sangat besar.

Sebelumnya, Bukhari salah satu tokoh Masyarakat Gampong blang Samagadeng menyampaikan Bukhari salah seorang warga setempat pada Sabtu 13 Juni 2020 mengungkapkan Pengelolaan DD Tahun 2018 sampai tahun 2020 Gampong Blang Samagadeng diduga banyak masalah dan pelaksanaannya tidak sesuai dengan aturan.

Terkait masalah tersebut, Mantan Keuchik setempat Abdul Manaf didampingi oleh salah satu Wakil Tuha Peut Mukhtar Husen pada Senin 22 Juni 2020 juga menyampaikan hal yang sama bahwa pengelolaan Dana Desa di Gampong Blang Samagadeng Kecamatan Pandrah sangat tidak transparan dan tidak pernah dilaporkan ke Lembaga Tuha Peut dan masyarakat sejak 2018.

“Tidak adanya papan informasi apapun di Desa kami, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada Tuha Peut tidak pernah diserahkan apalagi musyawarah dengan masyarakat tidak pernah dilakukan selama M.Nuryadi menjabat sebagai Keuchik Definitif,” kata Abdul Manaf yang di benarkan oleh Wakil Tuha Peut.

Lebih lanjut Abdul Manaf menyampaikan, tidak ada tranparansi sedikit pun, seandainya ada papan informasi yang ditempelkan terkait perencanaan maupun disaat terlaksananya pembangunan, disitu masyarakat bisa melihat dengan jelas.

“Tidak ada informasi apapun yang bisa diakses dan dilihat oleh masyarakat terkait penggunaan Dana Desa, Masyarakat hanya mengetahui jumlah keseleruhan anggaran dari mulut ke mulut, sementara untuk realisasi sangat gelap sekali,” ketus pria yang akrab disapa Keuchik Manaf tersebut

Lanjutnya, Terkait musyawarah Desa, baik dengan Masyarakat dari 2018 hingga sekarang tidak pernah dilaksanakan sama sekali termasuk tidak adanya papan infografis realisasi anggaran Desa 2018 hingga saat ini,

“Tidaknya ada papan informasi apapun yang dikerjakan selama setahun anggaran tidak pernah ditempelkan di tempat umum baik terkait pembangunan Fisik dan realisasi anggaran untuk kebutuhan lainnya, maasyarakat hanya dilibatkan saat Musrembang saja” lanjutnya

Terkait Bantahan Keuchik M. Nuryadi yang dimuat di Lintasnasional.com sebelumnya dirinya sudah menyampaikan LKPJ kepada Badan Tuha Peut, hal itu dibantah tegas oleh Abdul Manaf dan Mukhtar Husen selaku wakil Tuha Peut.

“Sama sekali Tidak pernah disampaikan LKPJ kepada pihak Tuha Peut yang disampaikan hanya rincian pengeluaran anggaran dan juga tidak pernah dilaksanakan Musyawarah dengan pihak Tuha Peut, kita sudah memintanya namun tidak dihiraukan,” ujar Wakil Tuha Peut melalui Abdul Manaf

Menurut Abdul Manaf, adanya pemotongan sejumlah anggaran di setiap pos realisasi anggaran, baik di Pembangunan Fisik maupun pemberdayaan tanpa alasan yang jelas.

“Beredar informasi ada pemotongan anggaran sekitar 4 juta yang diperuntukkan untuk organisasi Karang Taruna dan anggaran yang di plot untuk Taman Kanak-kanak (TK) sebesar 2 juta tanpa alasan, namun untuk jumlah keselurahan anggran kita tidak pernah tahu karena tidak adanya papan informasi,” lanjut Keuchik Manaf mencontohkan

Lebih lanjut ia mengatakan adanya pembengkakan anggaran di setiap bangunan yang dikerjakan seperti pembangunan Balai “Kheunduri Blang” yang menelan biaya 60 juta, Keuchik juga melakukan pemotongan 2 Juta dari upah tukang.

“Keuchik juga pernah menyampaikan bahwa dirinya sudah menghabiskan anggaran tak terduga sebesar 80 Juta rupiah, namun tidak dirincikan kemana uang tersebut digunakan, kan ini sangat aneh,” ujarnya lagi

Abdul Manaf yang sudah pernah menjabat sebagai Keuchik setempat yang berakhir tahun 2009 dan pernah menjabat sebagai Sekretaris Desa hingga 2018 menjelaskan sedikit terkait aturan pelaporan penggunaan Dana Desa, seharusnya setiap Akhir Tahun Pemerintahan Desa wajib menyerahkan LKPJ kepada Tuha Peut.

“Itu wajib disampaikan kepada Tuha Peut dan Tuha Peut wajib mengevaluasi selama 10 hari kerja, kemudian baru disampaikan kepada masyarakat, tapi di Desa Kami Blang Samagadeng sejak Keuchik M.Nuryadi Menjabat tidak pernah diserahkan,” pungkas Abdul Manaf. (SD)