Ribuan TKI Asal Aceh di Malaysia Segera Dipulangkan, KMAM Sampaikan Terimakasih

Foto: Presiden Komunitas Melayu Acheh Malaysia (KMAM) Datuk Haji Mansyur bin Usman

LINTAS NASIONAL – MALAYSIA, Komunitas Masyarakat Aceh-Malaysia (KMAM) sampaikan Perkembangan terakhir terkait pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh.

Pada Rabu 22 Juli 2020, Panitia Pemulangan di Aceh yang ditunjuk oleh Bupati/Walikota telah mengirimkan surat secara resmi ke Duta Besar Indonesia Malaysia untuk Permohonan Izin Penjemputan Masyarakat Aceh dari Malaysia.

Ada 16 Kabupaten yang telah mengirimkan surat diantaranya, Langsa, Aceh Utara, Pidie Jaya, Aceh Selatan, Aceh Barat, Banda Aceh, Aceh Timur, Sabang, Aceh Tamiang, Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Tenggara, Pidie dan Aceh Barat Daya.

Menindaklanjuti surat tersebut pada Jum’at 24 Juli 2020, Delegasi KMAM yang berjumlah 5 orang akan menemui pihak KBRI Kuala Lumpur mendiskusikan tahapan pemulangan selanjutnya seperti menyiapkan dokumen para PMI dan diserahkan ke KBRI untuk proses kelengkapan dokumen keimigrasian.

Selanjutnya setelah mendapatkan informasi lengkap dari KBRI, pihak AJK-KMAM akan menghubungi kembali 1,499 orang TKI asal Aceh yang sudah mendaftar pada pemulangan tahap pertama.

“Para PMI diminta agar memberikan informasi dan data tambahan yang diperlukan untuk proses penyiapan dokumen, untuk memudahkan koordinasi para PMI ini akan dibuatkan group WA berdasarkan Kabupaten/Kota asal para PMI itu, setiap group WA itu akan dikoordinasikan oleh satu atau dua orang dari AJK-KMAM,” kata Presiden KMAM Datuk Haji Mansyur Bin Usman pada Kamis 23 Juli 2020 kepada lintasnasional.com

Dalam hal ini KMAM mengucapkan terima kasih kepada 1,499 orang PMI asal Aceh yang sudah mendaftar untuk program pemulangan tahap pertama.

“Kami juga berterima kasih atas kesabaran para PMI ini menunggu proses pemulangan yang memakan waktu karena melibatkan banyak institusi pemerintahan di kedua negara baik di Indonesia atau Malaysia,” Datuk Mansyur

KMAM juga mengucapkan terima kasih kepada para Bupati/Walikota di Aceh yang sudah bersedia menyambut seruan bersama pada 1 Juni 2020 yang lalu dengan kesediaan mereka memulangkan para PMI asal daerah masing-masing.

KMAM juga menyampaikan terima kasih kepada H. Muzakir Manaf, Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat dan Panitia Pemulangan PMI di Aceh yang dikoordinir oleh H. Muharuddin di Aceh dan Fachrul Razi di Jakarta.

“Terima kasih kepada semua pihak baik pemerintah, ulama, akademisi, media cetak, elektronik dan daring, Lembaga Swadaya Masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat yang sudah membantu menyuarakan kepentingan dan hak-hak PMI asal Aceh, lanjut Datuk Mansyur

KMAM berharap agar proses selanjutnya dapat berjalan lancar sehingga para PMI asal Aceh ini dapat segera diberangkatkan pulang ke daerah masing-masing secepatnya.

KMAM akan terus memberikan informasi kepada para PMI asal Aceh mengenai perkembangan proses pemulangan ini dari waktu ke waktu. Informasi seputar pemulangan ini juga dapat diperoleh melalui Sektretariat KMAM melalui nomor WhatsApp

+60163928810 (Fahmi M. Nasir), +60193635352 (Fathurrahman Mohd. Amin), +60163884500 (Bukhari Ibrahim) dan +60169199777 (Datuk Mansyur Usman). (Red)