Hari Pers Nasional Hari Pers Nasional

Sapi Milik Pemerintah Aceh, Antara Logika Kurus dan Dikuruskan

Oleh: Auzir Fahlevi SH

Kasus Sapi di lahan UPT milik Dinas Peternakan Aceh yang berlokasi di Saree Kabupaten Aceh Besar semakin menggelinding menjadi bola panas dan liar.ratusan sapi yang ditemukan kurus itu menjadi ajang debat kusir dan bagi sebagian masyarakat awam menjadi tanda tanya besar, kenapa sapi bisa kurus kering seperti itu jika makanan dan orang yang menjaga serta merawatnya ditanggung melalui dana APBA Aceh yang notabene uang rakyat?

Kita hanya bisa geleng-geleng kepala dan menarik nafas panjang.kok bisa ya sapi yang dianggarkan dan dibeli dengan dana puluhan milyar itu tidak terurus dengan baik, kenapa dan ada apa sebenarnya?

Pada tahun 2016 dan 2017,Pemerintah Aceh telah menganggarkan dana total sebesar 22,4 Milyar untuk pengadaan sapi sebanyak lebih kurang 1.386 ekor, rinciannya, sapi indukan PO sebanyak 300 ekor,kemudian sapi simental jantan sebanyak 68 ekor,sapi bakalan hasil IB 29 ekor dan sapi bali betina sebanyak 96 ekor, keseluruhan sapi itu diadakan melalui anggaran tahun 2016.

Sedangkan pada tahun 2017 rinciannya sapi limousine 50 ekor, sapi simental 50 ekor, sapi bali 225 ekor,sapi brahman cross 225 ekor, bibit sapi betina Po 400 ekor, bibit sapi lokal 18 ekor dan bibit sapi jantan lokal 125 ekor.

Nah,pertanyaannya adalah apakah 1.386 ekor sapi itu dikelola semuanya oleh Dinas Peternakan Aceh melalui Lahan penggemukan sapi yang ada di Saree Kecamatan Lembah Selawah Kabupaten Aceh Besar dan yang ada di Ie Suum Kecamatan Mesjid Raya Kabupaten Aceh Besar?

Temuan viral sapi-sapi kurus yang ada di lahan penggemukan sapi Saree, hendaknya tidak mengabaikan penggemukan sapi yang ada di Ie Suum Kecamatan Mesjid Raya,Aceh Besar, infonya disana sapi berada dalam kondisi sehat dan pakan konsentrat masih tersedia stok pengadaan tahun 2019, penggemukan sapi yang ada di Ie Suum itu bisa menjadi referensi perbandingan dengan penggemukan sapi yang ada di Saree.

Pakan Konsentrat yang dianggarkan oleh Dinas Peternakan Aceh pada Tahun 2019 untuk Lahan penggemukan di Saree sebesar 2,3 M dan pengadaannya dilakukan oleh CV Jaya Guna dengan nilai kontrak Rp 2.241.426.500.00.

Sedangkan untuk lahan penggemukan sapi yang ada di Ie Suum dianggarkan sebesar 2,5 M dan pengadaanya dilakukan oleh CV Mandiri Utama dengan nilai kontrak Rp 2.537.169.000.00.

Yang jadi soal adalah pakan konsentrat di lahan UPT Dinas Peternakan Ie Suum masih tersedia stok pengadaan 2019, jadi mengapa pula pakan konsentrat yang ada di Saree justeru sudah habis sehingga menyebabkan sapi-sapi disana kurus kering?

Inilah kemudian yang menjadi perhatian kita bersama bahwa ada yang tidak beres dalam pengelolaan penggemukan sapi di Saree, menariknya Tahun 2020 ini Pemerintah Aceh melalui Dinas Peternakan Aceh menganggarkan dana sebesar 65 Milyar dana untuk pakan kosentrat, walau belum ditender dengan alasan adanya kenaikan harga berdasarkan pengakuan Kadisnak Aceh.

Muncullah sebuah pertanyaan lagi,mengapa dana pakan konsentrat bisa mencapai 65 Milyar untuk tahun 2020? Seharusnya kan lebih sedikit karena Tahun 2019 saja dianggarkan tidak mencapai 5 Milyar apalagi banyak sapi yang sudah mati.

Memang ada pengadaan pembibitan Sapi juga tahun 2020 sebesar 80 Milyar lebih tapi itu juga tidak sebanding dengan nilai pengadaan pakan 65 Milyar, ini seperti pepatah Aceh Kameuhai taloe ngon leumo, sebenarnya Dinas Peternakan bisa saja membuat pengadaan pakan darurat melalui penunjukan langsung khusus untuk penggemukan sapi di Saree tapi kenapa itu tidak dilakukan.

Yang jelas keberadaan sapi di Saree dan Ie Suum Aceh Besar adalah bagian dari aset dan harta Pemerintah Aceh yang dibeli melalui anggaran dana publik (APBA), jadi tidak relevan, apik serta substansial jika mengkaitkan sapi-sapi ini adalah milik rezim pemerintahan terdahulu atau kasarnya milik peninggalan Rezim Abu Doto dan Mualem, sekali lagi, sapi-sapi ini dibeli dengan uang rakyat, jadi siapapun pemegang estafet Pemerintahan Aceh tentu tidak boleh melepaskan kewajiban dan tanggungjawabnya atas sapi yang telah menjadi aset milik Pemerintah Aceh.

Jika hari ini ada penggiringan opini bahwa Pemerintahan Nova Iriansyah tidak perlu bertanggung jawab, berkelit dan buang badan serta membangun image politik seolah-seolah sapi-sapi itu adalah urusan rezim terdahulu maka solusi terburuk “suntik mati” saja sapi-sapi itu daripada menggerogoti APBA, ini sangking kesalnya publik terhadap fenomena temuan sapi kurus tapi itu hanya sekedar luapan akumulasi kekecewaaan semata, ada baiknya sapi-sapi itu dihibahkan saja kepada pihak lain seperti untuk kalangan petani yang berasal dari keluarga kurang mampu atau boleh kepada pihak ketiga dengan sistem mawah.

Persoalan sapi ini pada akhirnya masuk katagori serius jika ditilik dari sudut politis.pertama sapi memang “sengaja dikuruskan” by design atau skenario untuk rasionalisasi pengadaan pakan 65 Milyar anggaran tahun 2020, yang kedua adalah sebagai framing politik untuk menjatuhkan lawan politik, bisa saja untuk menjatuhkan pamor Muzakkir Manaf sebagai Calon Gubernur Aceh ke depan dengan kaitan sapi ini adalah bagian dari dana 650 Milyar eks kombatan GAM.

Tapi pembuat framing politik ini lupa bahwa kasus sapi ini justeru seperti memercik air ke muka sendiri, kasus sapi menjadi serangan gol bunuh diri dan senjata yang membunuh tuannya sendiri, diakui atau tidak, maka jawaban atas pertanyaan Sapi itu kurus atau dikuruskan ada pada benak kita masing-masing.

Penulis Merupakan Anggota Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) dam Ketua GeMPAR Aceh