LINTAS NASIONAL – LANGSA, Direktur Aceh Legal Consul (ALC), Muslim A Gani SH, meminta Yayasan Permata Aceh Peduli (YPAP) meminta maaf kepada masyarakat Langsa.
Hal itu terkait rilis YPAP yang menyebutkan banyaknya kalangan ibu rumah tangga di Kota Langsa yang menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK).
YPAP beberapa waktu lalu melalui Koordinator lapangan Suherni mengatakan, berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan oleh pihaknya, untuk wilayah Langsa secara umum banyak ditemukan kalangan ibu rumah tangga yang menjadi PSK.
“YPAP seharusnya meminta maaf kepada masyarakat bukan klarifikasi kepada Pemko Langsa,” kata Muslim
Menurut Muslim A Gani, ada yang aneh dengan YPAP, belum layak dijadikan sumber berita, apalagi hasil monitoring, itu sangat keliru dan membawa nama daerah seakan-akan banyak IRT jadi PSK di Langsa.
“Itu statemen sangat kejam dan keliru dan tidak berdasar, mestinya ada hasil yang telah di evaluasi dan hasil penelitian secara akurat, tidak boleh karena hasil monitoring dijadikan sumber berita diranah publik,” ketus Muslim
Menurut Muslim YPAP juga tidak perlu melakukan klarifikasi dengan Pemko Langsa, karena statemen mereka ditujukan khusus untuk IRT.
“Terus apa perlunya klarifikasi dengan Pemko sedangkan beritanya wabil khusus untuk IRT, tdak cukup klarifikasi ke Pemko, YPAB harus klarifikasi juga kepada masyarakat,” tegas Muslim
Muslim juga mengingatkan agar jasi pembelajaran bagi YPAP ke depan untuk lebih berhati-hati dalam mengeluarkan statement ke publik atau ke Media
“Karena pernyataan seperti itu berpotensi pidana karena disamping merugikan daerah juga meresahkan masyarakat karena tidak didukung oleh hasil Penelitian yang komprehensif dan menyeluruh,” pungkas Muslim A Gani
Sebelumnya pada Kamis 16 Juli 2020 Koordinator Yayasan Permata Aceh Peduli (YPAP) Suherni menemui pihak Pemko Langsa dan menyatakan tidak benar banyak di Kota Langsa ibu rumah tangga (IRT) menjadi pekerja seks komersial (PSK) dan mereka juga menyampaikan permohonan maaf.
Sukerni mengakui hasil Monitoring tidak Valid dan hanya untuk kosumsi Organisasi atau lembaga secara internal.
“Saya membantah tidak benar pada umumnya IRT di Kota Langsa jadi PSK, dan saya menarik kembali apa yang telah diberitakan karena tidak ada maksud seperti itu”, terangnya. (Red)