Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

Sebut Polisi ‘Pengemis Berseragam’, Sopir Truk Ayam Terancam 6 Tahun Penjara

@facebook

LINTAS NASIONAL – SEMARANG, Joko Ristiawan (32 tahun), seorang sopir truk pengantar ayam potong asal Desa Trimulyo RT 04, RW 004, Kecamatan Genuk, Kabupaten Semarang, menjadi sasaran yang kesekian Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Joko ditangkap oleh sejumlah anggota Polres Sidoarjo di wilayah Gresik saat mengantar ayam dari Jawa Tengah ke Jawa Timur.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, Joko ditangkap karena dianggap telah menyebarkan kebencian terhadap polisi lalu lintas melalui sebuah video yang diunggahnya melalui akun Facebook-nya, Joko Umbaran Unyil.

Unggahan tersebut merupakan bentuk kekesalan Joko yang tidak terima ditilang karena melanggar muatan truk. Saat itu, Joko disetop oleh anggota Sat PJR Ditlantas Polda Jawa Timur.

Ketika itu, Joko dan rekannya mencoba menyuap petugas dengan menyelipkan uang Rp50 ribu di buku KIR. Namun, petugas menolak suap tersebut.

Joko lantas menyebut polisi sebagai pengemis berseragam di dalam unggahannya.

Pengemis berseragam…km759…ASU gak mau tanda tangan surat “ dilempar ke tanah bilang dengan cari2 kesalahan dengan alasan bak ketinggian pulak DLLAJ saja tidak mempermasalahkan ttg bak lo mmg di permasalahkan knp kok bisa KIR & BISA JALAN… KLO GAK TAU MASALAH GK NGERTI GK SAH KOMEN,” katanya.
Unggahan itu sendiri kini sudah tidak ada lagi, diduga telah dihapus.

“Benar. Pelaku atas nama Joko Ristiawan sudah kami amankan,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji .
Joko kini terancam dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp1 miliar.

Anaknya Masih Kecil

Dikutip Indozone.id dari akun Facebook Joko Umbaran Unyil, akun milik Joko Ristiawan, terlihat bagaimana ia sering berfoto bersama istri dan seorang anaknya yang masih kecil.

Mereka antara lain pernah berfoto bersama dengan latar bebukitan di wilayah rawa Pening di Ungaran, Kabupaten Semarang.

Jika nantinya Joko benar-benar akan dijebloskan ke penjara, cukup menyedihkan mengetahui keadaan anak dan istrinya. (Red)