LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Bantuan subsidi upah/gaji Rp 600 ribu/bulan kembali ditransfer pekan ini. BLT gaji akan langsung ditransfer untuk 2 bulan, yakni Rp 1,2 juta yang merupakan bantuan termin atau gelombang 2.
Namun Direktur Kelembagaan Kerja sama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker, Aswansyah mengatakan untuk harinya belum dipastikan.
“Ya minggu ini memang sudah tapi tanggalnya kami belum ada arahan dari pimpinan,” kata dia saat dikutip detikcom, Senin 2 November 2020
Dia mengatakan tanggal penyalurannya belum dipastikan karena masih menunggu klarifikasi dari Ditjen Pajak. Jadi, saat ini Kemnaker meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk menyampaikan data-data peserta ke Ditjen Pajak untuk diklarifikasi dan validasi. Itu dilakukan agar bantuan subsidi gaji benar-benar tepat sasaran.
“Memang kita rencana November, apakah November hari Kamis, Jumat atau apa, ini belum. Sekarang kan kita masih menunggu klarifikasi dari Dirjen Pajak. Kemarin kita berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pada kesempatan sebelumnya menyebutkan BSU termin 2 mulai ditransfer pekan pertama bulan ini.
“Terkait dengan pembayaran termin kedua, kami rencanakan mulai ditransfer awal minggu pertama bulan November,” katanya beberapa waktu lalu. (detik)