LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Kapolres Aceh Tengah AKBP Nono Suryanto SIK dicopot dari jabatannya dan posisi sementara menjadi Pamen Yanma di Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan sebuah kasus yang diduga melibatkan dirinya.
Pencopotan Nono Suryanto tertuang dalam telegram Kapolri Idham Azis yang melakukan mutasi jabatan 27 perwira tinggi dan perwira menengah Polri.
Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1786/VI/KEP./2020 tertanggal 24 Juni 2020. Telegram ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudhi Hermawan.
Nono dicopot dari Kapolres Aceh Tengah dalam rangka pemeriksaan internal. Belum diketahui penyebab pasti dibalik pencopotan dan pemeriksaan yang dilakukan Polri terhadap Nono.
“AKBP Nono Suryanto Kapolres Aceh Tengah Polda Aceh dimutasikan sebagai pamen yanma Polri (dalam rangka pemeriksaan),” begitu bunyi petikan Surat Telegram tersebut, Kamis 25 Juni 2020 yang diterima lintasnasional.com
Bukan hanya Nono yang dimutasi dalam rangka pemeriksaan, ada tiga kapolres yang dicopot dan juga menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.dua lagi yaitu Kapolres Gayo Lues Polda Aceh AKBP Rudi Setiawan dan Kapolres Alor Polda NTT AKBP Dermawan Marpaung.
Perjalanan Karir AKBP Nono Suryanto di Aceh
Perjalanan karir AKBP Nono Suryanto di kepolisian lebih banyak dijalani di Aceh.pria kelahiran Bondowoso Jawa Timur itu pernah menjadi perwira Bawah Kendali Operasi (BKO) pada tahun 2003 silam saat aceh masih berkecamuk konflik khususnya di Aceh Timur.
Semasa bertugas dalam hiruk pikuk konflik di Aceh itulah pria yang lahir pada tanggal 14 November 1976 itu banyak mengalami beragam pengalaman dan kesan indah tentang Aceh.
Perwira jebolan Akpol tahun 1999 itu memulai karir di Polda Jawa Barat selama kurang lebih 5 bulan, kemudian dipercayakan pimpinan setelah ia ajukan bertugas ke daerah Sumatera yaitu Polda Jambi, disana ia bertugas selama 4 tahun.
kemudian memutuskan untuk melanjutkan sekolah Ilmu Kepolisian (SIK), setelah selesai ia pun kembali bertugas di Polda Aceh pada tahun 2005 dan dipercayakan sebagai Kasat Intel Polres Langsa selama kurang lebih 3 tahun, ia cukup lama menjadi Kasat Intel Polres karena tidak ada penggantinya saat itu.
Setelah Pangkat Kompol/Mayor diraihnya, Ia pun dipercayakan kembali sebagai Kabag Ops polres Aceh Tamiang selama 1 tahun setengah.
setelah menjabat sebagai Kabag Ops Polres Aceh Tamiang, ia diamanahkan menjabat sebagai Wakapolres Aceh Tengah kurang lebih selama satu tahun.
seiring waktu berjalan, ia kemudian dipercayakan bertugas sebagai Wakapolres Langsa kurang lebih selama satu tahun enam bulan, lepas dari situ, ia pun mempersiapkan diri melanjutkan pendidikan Sespimmen Polri.
Setelah lulus mengenyam pendidikan Sespimmen, AKBP Nono Suryanto S.IK ditugaskan di Polda Kalimantan Timur, selanjutnya lepas dari Polda Kaltim,ia kemudian dipercaya menjadi Kapolres Aceh Tengah di jajaran Polda Aceh.
Dalam mengomandoi Polres Aceh Tengah, AKBP Nono Suryanto dinilai cukup tegas dan disiplin, bahkan tidak sedikit anggota yang mendapat teguran dan sanksi manakala melanggar aturan hukum.
Tak disangka, Perwira Polri ini harus dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Aceh Tengah oleh Kapolri, berarti masa tugasnya tidak lama sejak dilantik pada tanggal 25 Februari lalu oleh Kapolda Aceh,lebih kurang hanya menjabat selama 4 Bulan sebagai Kapolres Aceh Tengah.
sumber dari internal Mabes Polri menyebutkan bahwa pencopotan itu terkait perihal persoalan keluarga.
“itu semua masih diperiksa dan pendalaman oleh Divpropam Mabes Polri”, ujar sumber tersebut. (Red)