LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Bireuen Irwan SP. M.SI mengatakan menyangkal terkait adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan dari Kementerian untuk kelompok Tani di Kabupaten setempat.
Hal itu disampaikan Irwan pada Selasa 7 Maret 2022 menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan bantuan untuk kelompok Tani di Kabupaten Bireuen.
“Dinas bersama Badan Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan hanya menyalurkan barang yang dikirim dari Dinas Propinsi Aceh, apakah bantuan itu sampai kepada Kelompok saya tidak tahu,” sebut Irwan
Sebagai Kepala Dinas ia juga tidak mengetahui berapa anggaran yang diperuntukkan oleh Kementerian untuk bantuan Kelompok Tani di Bireuen karena pihak Propinsi hanya mengirimkan dalam bentuk barang, dirinya hanya menandatangani berita Acara setelah penyaluran.
“Saya tidak tahu berapa anggarannya, sampai barang dari propinsi kami hanya menyalurkan kepada kelompok, apakah barangnya diterima utuh atau tidak, ia tidak tahu, karena saya hanya menandatangani Berita Acara terima barang dengan Keolompok,” lanjut Irwan
Awalnya Bantuan Bibit padi Tahun 2021 itu sebanyak 10 Ribu Hektar, namun dikurangi karena telah melewati masa tanam.
“Label bibit padi bertahan selama 6 Bulan, jika diberikan sekarang sudah tidak berlaku lagi, begitu juga dengan benih jagung, kami menerimanya berbagai merek benih,” sebutnya
Kemudian Irwan juga menyangkal Dinas Pertanian dan Perkebunan Bireuen memilih penyedia jasa pengadaan benih untuk kelompok penerima di setiap Kecamatan.
“Setahu saya itu tidak, karena kami hanya menyalurkan saja bersama BPP,” pungkasnya
Sebelumnya diberitakan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bireuen diduga melakukan Mark Up dalam penyaluran Bantuan kepada kelompok tani yang bersumber dari APBN Tahun 2021 melalui Kementerian Pertanian.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun media ini, Dinas Pertanian dan Perkebunan Bireuen diduga memilih penyedia jasa pengadaan benih untuk kelompok penerima di setiap Kecamatan.
“Terjadi indikasi kualitas benih tidak sesuai dengan spesifikasi yang tetah ditetapkan sesuai jumlah,” demikian disampaikan oleh salah satu sumber terpercaya di Dinas tersebut pada Senin 7 Maret 2022
Lanjutnya, pihak Dinas bersama Badan Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan diduga melakukan pemalsuan data kebutuhan daerah.
“Banyak bantuan yang diterima kelompok tidak sesuai dikarenakan ada dugaan permainan ketua kelompok dengan petugas lapangan,” lanjutnya (M. Reza)