Terungkap, Silpa APBK Bireuen 2020 Sejumlah 74 Milyar Lebih

LINTAS NASIONAL- BIREUEN, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Pertai Persatuan Pembangunan, dan Partai Amanat Nasional (PKS, PPP, dan PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen meminta Bupati Muzakkar A. Gani pertanyakan Silpa Bireuen yang mencapai 74,9 Milyar lebih.

Hal itu diutarakan Suriya Yunus selaku Pelopor Fraksi PKS, PPP, PAN pada Rapat Paripurna Rancangan Qanun Kabupaten Bireuen tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK-P), Senin malam, 27 September 2021 di kantor DPRK setempat.

Sementara itu, dalam jawabannya, bupati Bireuen diwakili Sekretaris Daerah, Ibrahim menjelaskan dengan detil silpa Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Bireuen Tahun Anggaran 2020.

“Silpa ABKP Bireuen Tahun 2020 sebesar Rp. 74.912.423.831,11,-“kata Ibrahim pada jawaban dan penjelasan bupati Bireuen dalam rapat pembahasan Perubahan APBK 2021, Selasa malam (28/9/2021) di gedung DPRK setempat.

Lebih lanjut Ibrahim menjabarkan, sisa Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp.7.820.796.486,26, sisa belanja Dana Otonomi Khusus (DOKA) sebesar Rp.10.370.587.342,00, dan sisa belanja dana FKTP sebesar Rp.3.082.016.892,00, serta sisa belanja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp.8.292.840.261,04.

Selanjutnya, sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp5.783.414.895,00, sisa DAK non fisik sebesar Rp14.471.355.864,00, dan sisa dan BOS sebesar Rp.583.907.446,12, serta sisa Dana Intensif Daerah (DID) sebesar Rp.3.812.290.550,00.

Kemudian, sisa Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Pusat sebesar Rp.144.488.675.00, sisa DBH Pemerintah Provinsi sebesar Rp.6.473.050.158,00, sisa dana tanggap darurat sebesar Rp.902.694.099,00, sisa dari PAD zakat sebesar Rp.119.931.840,00, sisa dari PAD infaq sebesar Rp.6.766.784.596.69, dan PAD non kapitasi sebesar Rp.2.371.994.062,00, serta sisa bantuan keuangan sebesar Rp.3.916.270.664,00.

Di samping Itu, Wakil ketua II DPRK Bireuen Suhaimi Hamid, mengatakan silpa tersebut dikembalikan, sebab sebelumnya telah di refocusing dari masing-masing dinas.

Namun, kata Politisi PNA itu, dalam APBK perubahan tahun ini hanya ada satu kegiatan baru untuk pembebasan tanah di Gampong Cot Meurak dan Gampong Meunasah Capa, kota Juang.

“Anggaran silpa tahun 2020 tersebut diperuntukan termasuk untuk pembebasan tanah dan Intensif Tenaga Kesehatan (Nakes),” kata pria yang akrab disapa Abu Suhai tersebut.

Sebelumnya diketahui pembebasan tanah di ruas jalan nasional Bireuen-Takengon tersebut sudah dianggarkan sebesar Rp.1,5 Milyar lebih (Adam Zainal)