LINTAS NASiONAL – BANDA ACEH, DPR Aceh akan melaksanakan sidang Paripurna pada Rabu 22 Juli 2020 yang salah satu agendanya adalah membahas pembatalan MoU persetujuan 12 paket proyek multiyear antara Pemerintah Aceh dengan DPRA.
Proyek multiyears ini sudah menuai kritik sejak akhir tahun lalu pasca pengesahan APBA 2020. Karena pengusulan proyek multiyears ini dianggap tidak sesuai dengan mekanisme penyusunan APBA.
Untuk mengakhiri polemik ini tidak terus berkepanjangan, Ketua Umum DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA), Samsul Bahri alias Tiyong menawarkan solusi jalan tengah.
Pada prinsipnya, kata Tiyong, semua pihak sepakat seluruh infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas dan membuka keterisolasian wilayah harus dibangun segera oleh Pemerintah.
Baik oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Kabupaten/ Kota.
Namun mekanisme pengusulan anggaran untuk membiayai pembangunan proyek tersebut haruslah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu juga harus mempertimbangkan aspek prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah. Apalagi jika anggarannya mencapai trilyunan.
“Kita di DPRA sebenarnya tidak mempermasalahkan soal rencana pembangunan 14 ruas jalan dan 1 bendungan tersebut. Namun karena ada fakta bahwa proses masuknya anggaran proyek multiyears tersebut tidak sesuai dengan prosedur penganggaran, makanya kita ingin meluruskan dan memperbaiki agar sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Tiyong dalam siaran persnya pada Rabu 22 Juli 2020.
Karena itu, ia berharap rencana pembatalan MoU persetujuan proyek multiyears melalui sidang paripurna DPRA jangan dilihat sebagai ketidak berpihakan DPRA pada pembangunan.
“Sebab pada prinsipnya yang dilakukan oleh DPRA justeru untuk menyelamatkan Bapak Plt Gubernur dan pejabat SKPA terkait dari permasalahan hukum yang bisa timbul dikemudian hari,” tegas Tiyong.
Oleh karena itu, lanjut Tiyong, pihaknya menawarkan jalan tengah atas polemik tersebut. Yaitu biarkan DPRA membatalkan dulu MoU tersebut demi kebaikan bersama. Kemudian pihak eksekutif diminta mengajukan lagi ke DPRA agar bisa dibahas bersama dalam APBA Perubahan atau APBA 2021.
Setelah disepakati bersama baru kemudian dibuat MoU baru bersamaan dengan persetujuan KUA – PPAS. Sehingga seluruh tahapan pengusulan anggaran proyek multiyears tersebut disesuaikan kembali dengan mekanisme aturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, kata Tiyong, mengingat kondisi keuangan Aceh yang mengalami penurunan PAA dan pemangkasan dana transfer dari Pemerintah Pusat akibat dampak Covid-19, pihaknya juga menawarkan agar Pemerintah Aceh cukup membangun 5 atau 6 ruas jalan saja dulu sesuai urutan prioritas dengan sistem penganggaran tahun jamak.
Sementara pembangunan untuk ruas jalan yang lain akan dilanjutkan dengan skema anggaran tahun tunggal sesuai dengan kondisi anggaran tahun berjalan.
“Sebab jika dipaksakan 15 paket multiyears ini tetap dilaksanakan seluruhnya secara bersamaan, kita khawatir akan mengorbankan program prioritas lainnya seperti JKA, pembangunan rumah layak huni dan sebagainya. Mengingat pendapatan Aceh baik PAA maupun dana transfer akan berkurang drastis pada tahun 2021,” ungkap Tiyong.
Pihaknya juga menawarkan, anggaran dari pembatalan sebagian paket multiyears proyek jalan tersebut agar dialihkan untuk menuntaskan pembangunan Rumah Sakit Regional yang ada di Takengon, Meulaboh, Langsa dan Tapaktuan.
Sebab RS Regional ini juga sangat dibutuhkan oleh masyarakat didaerah, terutama diwilayah Tengah dan barat selatan Aceh (Barsela).
Soalnya, selama beberapa tahun ini anggaran untuk RS Regional tersebut sangat minim sehingga pembangunannya berjalan lamban. Pihaknya atas nama wakil rakyat, kata Tiyong, berkomitmen akan memberi dukungan sepenuhnya jika ke-4 RS Regional ini dituntaskan pembangunannya melalui skema anggaran tahun jamak pada APBA 2021 dan 2022.
“Semoga ini bisa menjadi win-win solution untuk segera mengakhiri polemik proyek multiyears ini,” imbuh Tiyong seraya meminta dan mengharapkan agar pihak eksekutif sepakat proyek multiyears tersebut untuk ditunda dulu pelaksanaannya sambil dilakukan evaluasi dan koreksi bersama.
“Setelah Paripurna ini, kami berharap agar Pemerintah Aceh dan DPRA dapat segera duduk bersama untuk merumuskan beberapa kebijakan anggaran yang terkait erat dengan hajat hidup seluruh rakyat Aceh. Seperti anggaran refokusing, kelanjutan pembangunan 12 ruas jalan, Rumah Sakit Regional dan lainnya. Mengingat dalam waktu dekat Pemerintah Aceh dan DPRA harus segera membahas APBA 2021 dan APBA-P 2020,” pungkas Tiyong (Red)