Hari Pers Nasional Hari Pers Nasional

Tujuh OPD di Aceh Besar Dijabat Plt, Pengamat: Jangan-jangan Ada Kong Kalikong

LINTAS NASIONAL – ACEH BESAR Kepemimpinan Mawardi Ali dan Waled Husaini di Kabupaten Aceh Besar sudah memasukan fase ke 4 tahun, dan sisa pemerintahannya hanya lebih kurang 18 bulan lagi namun realisasi janji Pilkada lalu masih banyak yang belum direalisasikan.

Hal itu disampaikan oleh Pengamat Polotik dan kebijakan publik Aceh Usman Lamreung, ia mengatakan tentu disisa pemerintahan Mawardi-Waled seharusnya mempercepat realisasikan berbagai program yang pernah dijanjikan saal pilkada dan sudah di jabarkan dalam program RPJM Daerah.

“Salah satu dalam mendukung percepatan implementasi dan realisasi semua program tentu membutuhkan tim solid, SDM mumpuni dan distribusi kewenangan sesuai tugas dan fungsi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), namun ironisnya, sudah masuk fase empat tahun pemerintahannya sangat disayangkan masih ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), posisi kosong alias para pejabatnya masih dalam status Pelaksana tugas (Plt),” kata Usman Lamreung pada Kamis 21 Januari 2021.

Menurutnya, ada tujuh posisi Pelaksana tugas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkungan pemerintahan Mawardi Ali-Waled Husaini yaitu Dinas PUPR, Dinas Arsip, Inspektorat, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK, Dinas Koperasi, Dinas Diskominfo dan Dinas Syariat Islam.

Usman menyayangkan karena sudah sangat lama posisi dinas terkait berstatus Plt, padahal posisi PLT sangat sedikit ruang dalam memutuskan berbagai kebijakan dalam mempercepat realisasi program sesuai dengan bidang dan tugas.

“Lamanya posisi Plt di beberapa dinas pemerintahan Kabupaten Aceh Besar tentu berimbas pada pelayanan, pengambilan kebijakan, dan berdampak terganggunya tata kelola dan Birokrasi di Pemerintahan Aceh Besar saat ini,” uangkap Akademisi Abulyatama tersebut.

Katanya, reformasi tata kelola dan birokrasi pemerintahan program prioritas pemerintahan Mawardi-Waled Husaini, sepertinya tidak berjalan sesuai yang dicita-citakan, buktinya, dalam pengelolaan birokrasi, masih ada dinas terkait posisinya masih di isi Plt dan ini membutikan gagalnya reformasi tata kelola pemerintahan dan birokrasi.

“Maka sudah sepatutnya Bupati Mawardi Ali mempercepat dan menempatkan posisi dinas terkait secara definitif dengan mempertimbangkan SDM mumpuni, loyal dan siap bekerja untuk kepentingan rakyat, jangan berlama-lama dengan posisi dinas Plt, apalagi kabarnya Bupati Mawardi Ali berencana ikut mencalonkan diri sebagai Gubernur Aceh pada Pilkada 2022, tentu akan disibukkan dengan kegiatan tersebut, maka sudah sepatutnya menunjuk dinas terkait dengan posisi definitif,” lanjut Usman

Menurutnya, penunjukan posisi Plt. di sejumlah OPD seakan-akan menunjukkan bahwa Aceh Besar saat ini sedang kekurangan figur yang dapat dipercaya untuk memimpin posisi tersebut, padahal, hal itu tidak tepat karena Aceh Besar memiliki putra-putri terbaik dengan kapasitas yang mumpuni, atau sepertinya penunjukan Plt hanya persoalan ketidakpercayaan.

“Apakah tidak ada orang lain di pemerintahan Aceh Besar sehingga di tunjuk Plt? atau jangan-jangan ada kong-kalikong sehingga mesti diangkat Plt?,” Tanya Usman

“Maka jangan dibiarkan ini berlarut-larut, segerakan dinas terkait yang masih berstatus Plt untuk didefinitifkan, agar pembangunan Aceh Besar tidak mengalami hambatan dan kendala,” pungkas Usman Lamreung (Red)