LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Sebuah tayangan video yang menunjukkan penanganan ternak sapi asal Australia yang dipotong di dua rumah pemotongan hewan di Aceh menjadi sorotan di Australia.
Menanggapi sorotan tersebut, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tgk Faisal Ali, mengatakan laporan media Australia itu tidak mewakili ribuan peyembelihan hewan qurban yang dilakukan oleh masyarakat Aceh.
“Apa yang ada di video itu tidak mewakili ribuan pemotongan hewan Qurban di Aceh dan cara pemotongan yang sempurna dalam Islam,” ujar Tgk Faisal Ali menjawab lintasnasional.com pada Rabu 12 Agustus 2020.
Tgk Faisal Ali yang akrab disapa Lem Faisal mengatakan tidak tepat apa yang disampaikan oleh LSM Animals Australia tentang peyembelihan hewan di Aceh bedasarkan Video yang beredar
“Mereka hanya melihat apa yang ada di video dan gambar tersebut. Tapi mereka tidak melihat bagaimana proses peyembelihan ribuan hewan Qurban di Aceh,” lanjut
Lem Faisal mengatakan, agar LSM dan Media Australia itu tidak salah dalam menilai, dirinya meminta agar datang ke Aceh untuk menyaksikan proses penyembelihan.
“Penyembelihan hewan Qurban di Aceh sudah sesuai dengan hukum Syar’i dengan ketentuannya memutuskan beberapa urat yang ada di leher,” lanjutnya
Sebelumnya diberitakan Departemen Pertanian Australia menerima rekaman pemotongan hewan tidak manusiawi di Indonesia. Pengusaha melacak hewan ternak yang dipotong dan sudah menghentikan sementara pengiriman ternak ke tempat pemotongan di Aceh. Animals Australia menyesalkan praktik yang pernah terungkap di tahun 2011 masih digunakan.
Sebuah LSM bernama Animals Australia telah melayangkan surat protes kepada Departemen Pertanian, Air dan Lingkungan Australia (DAWE), Jumat kemarin 6 Agustus 2020.
Dalam surat itu juga disertai rekaman video mengenai adanya pemotongan hewan dengan cara-cara yang tidak manusiawi yang dilakukan di rumah pemotongan yang sudah memiliki lisensi yang berada di Aceh tersebut.
Dalam pernyataannya kepada ABC, CEO Animals Australia Glenys Oogjes mengatakan tata cara pemotongan “sangatlah mengkhawatirkan”, seperti yang sudah pernah diungkapkan di tahun 2011.
Padahal sekarang sudah ada sistem pemantauan yang dibuat oleh Departemen Pertanian Australia, bernama Exporter Supply Chain Assurance System (ESCAS), setelah adanya larangan ekspor ternak ke Indonesia di tahun 2011.
“Ternak Australia di Indonesia masih dipotong menggunakan model Mark I yang sudah dilarang, penggunaan tali dalam pemotongan hewan menjadi keprihatinan bagi kita semua di industri peternakan,” kata Glenys.
Jelas sekali ada penerapan sanksi bagi pelanggaran ECAS meliputi pencabutan lisensi, sistem ini tidak akan secara efektif melindungi ternak dari penanganan yang brutal.”
Tapi Animals Australia menolak untuk memberikan rekaman tata cara pemotongan tersebut kepada ABC.
Beberapa pengusaha ekspor ternak sudah menyaksikan rekaman tersebut dan satu perusahaan sudah menghentikan sementara pengiriman sapi ke fasilitas yang bermasalah tersebut, kata Dewan Ekspor Ternak Australia (ALEC).
Direktur eksekutif Dewan Eksportir Hewan Ternak Australia, Mark Harvey-Sutton mengakui rekaman tersebut sangat membuat stres yang melihatnya dan menunjukkan hewan-hewan yang berasal dari Australia diikat dengan tali dan kemudian lehernya digorok tanpa dibunuh dengan kejutan listrik sebelumnya.
“Peristiwa ini tampaknya terjadi karena dilakukan oleh staf yang tidak berpengalaman, namun jelas ini di luar protokol normal yang dilakukan di Indonesia,” katanya.
Menurut Mark, beberapa video dan sejumlah besar foto yang diambil antara tanggal 30 Juli sampai 5 Agustus menunjukkan adanya 10 ternak sapi di fasilitas tersebut. (Red)