Hari Pers Nasional Hari Pers Nasional

Wacana Pilkada Serentak 2022 dan 2023 Diundur Tahun 2027

LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengakui sejumlah anggota dewan sedang mendiskusikan dan mewacanakan kemungkinan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 berbarengan dengan Pemilu 2024, diundur menjadi tahun 2027.

“Itu kemungkian ada rencana normalisasi, ini baru wacana ya normalisasi pilkada. Itu baru wacana ya, wacana berkembang yang sedang dibicarakan dan didiskusikan,” kata Saan, menjawab wartawan, Selasa 23 Juni 2020

Ide itu dikaitkan dengan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang akan dilaksanakan pada Desember 2020, di tengah situasi abnormal akibat pandemi Covid-19. Pilkada serentak berikutnya, sesuai perencanaan di Undang-Undang (UU), akan dilaksanakan pada 2022 dan 2023. Idenya, Pilkada yang 2022 dan 2023 dimundurkan menjadi serentak pada 2027. “Pileg dan Pilpres 2024 takkan terganggu sama sekali,” beber Saan.

Dengan demikian, idenya bukan menyerentakkan pemilu legislatif, pemilu presiden, dan pilkada pada tahun 2024.

Menurut Politisi Nasdem itu, ide ini akan dibahas dalam revisi UU Pemilu yang akan dilakukan oleh DPR dengan pemerintah. Saat ini, yang dilaksanakan adalah proses penyusunan draf yang rencananya akan diaktualisasikan lewat panitia kerja.

“Jadi kita selesaikan RUU Pemilu ini, mudah-mudahan di tahun ini bisa selesai, paling telat awal 2021. Jadi masa sidang ini kita serahkan ke Badan Legislasi,” kata Saan Mustofa. (Red)