Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

Wasekjen DPP Partai Berkarya dan Mantan Aktivis Berlabuh ke NasDem Aceh

LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Partai NasDem Aceh kembali menambah amunisi, Tiga tokoh muda yang juga mantan aktivis 98 secara mengejutkan bergabung dengan Partai besutan Surya Paloh tersebut.

Mereka yang bergabung diantaranya, Nurchalis, mantan calon Bupati Nagan Raya di Pilkada 2017 lalu, yang juga tercatat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Berkarya periode 2017-2022

Mantan aktivis Juru Bicara Partai Nasional Aceh (PNA) periode 2012-2017, Thamren Ananda juga kini bergabung dengan Partai NasDem.

Presidium Nasional Pena 98 Aceh, Ari Maulana juga dikabarkan bergabung dengan NasDem, namun media belum mendapat informasi resmi terkait bergabungnya mantan aktivis tersebut.

Sementara Bergabungnya Nurchalis dan Thamren diumumkan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Aceh, Zaini Djalil, saat membuka Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) yang berlangsung di Oasis Hotel Banda Aceh, Jumat 18 Desember 2020 sore.

Baik Nurchalis dan Thamren Ananda, keduanya turut hadir saat pembukaan Rakorwil akhir tahun Partai NasDem Aceh di Oasis Hotel Banda Aceh.

Ketua DPW Partai NasDem Aceh Zaini Djalil mengatakan, Rakorwil akhir tahun tersebut akan membahas beberapa hal, terutama terkait masalah penguatan struktur internal partai dalam menghadapi Pilkada Aceh mendatang.

“Rakorwil akhir tahun ini kita laksanakan dengan agenda pertamanya, masalah internal. Secara internal kita akan merefleksi diri untuk persiapan kita menghadapi Pilkada kedepan di Aceh. Tentu dengan melakukan penguatan struktur mulai dari tingkat DPW sampai ke tingkat ranting. Kita akan tuntaskan (masalah penguatan struktur) sebelum Pilkada ini terlaksana. Itu agenda internal yang akan kita bahas,” kata Zaini Djalil.

Kemudian, lajut Zaini Djalil, dalam Rakorwil juga akan membahas masalah eksternal menyangkut isu-isu politik yang berkaitan dengan kepentingan Aceh, seperti masalah kekhususn Aceh yang terdapat dalam UU No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

NasDem Aceh juga akan mendiskusikan penggunaan Dana Otsus yang sejauh ini belum menyelesaikan inti permasalahan di Aceh, yakni kemiskinan, pendidikan, dan infrastruktur. Hasil dari rekomendasi kader-kader dari Partai NasDem nantinya akan diserahkan kepada Pemerintah Aceh dan juga DPRA selaku penyelenggara Pemerintahan Aceh. (Red)