LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Aceh menyediakan nomor kontak pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan tentang persoalan penyaluran bantuan sosial (Bansos) dampak Covid-19.
Siapapun yang menemukan adanya penyimpangan dalam penyaluran bansos, pengadaan barang dan jasa serta pelayanan publik dimasa penanganan Covid-19, dapat mengirimkan laporan ke layanan WA via 082277424344 atau email aceh@bpkp.go.id.
Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya pada Selasa 9 Juni 2020 mengutarakan, pihaknya menjamin kerahasiaan setiap nama pelapor untuk kenyamanan pelapor.
“Layanan pengaduan ini sebagai akses masyarakat guna memastikan penyaluran bansos /BLT berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran sehingga layanan pengaduan yang kita buka justeru untuk menghimpun temuan pelanggaran dilapangan,” Pungkas Indra. (Red)