Dewan Bireuen Terima Rapel Kenaikan Tunjangan, Setiap Anggota Dipotong 2,5 Juta

Foto: dok. Sekretariat DPRK Bireuen

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen akhirnya menikmati kenaikan tunjangan transportasi dari Rp 11 juta menjadi kurang lebih Rp 17 juta per bulan. Kenaikan sebesar Rp6 juta itu disebut-sebut hasil dari lobi intensif yang disertai tekanan terhadap Bupati Bireuen H. Mukhlis.

Informasi yang dihimpun lintasnasional.com pada Selasa 12 Agustus 2025 menyebutkan awalnya Bupati menolak keras usulan kenaikan tunjangan tersebut. Namun dalam perjalanannya, DPRK membangun bergaining, bahkan diduga enggan menyetujui Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tahun 2025.

“Diduga mereka menekan Pak Bupati agar mau menandatangani peraturan Bupati (Perbup) usulan kenaikan tunjangan transportasi itu. Sebelumnya Bupati menolak tegas. Bahkan, informasinya jika Bupati tidak mau menyetujui, mereka mengancam menolak menandatangani RPJM,” kata seorang sumber di pemerintahan.

Usulan kenaikan tunjangan ini pertama kali muncul dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2025. Dewan meminta kenaikan dari Rp 11 juta menjadi Rp 21 juta per bulan dengan alasan biaya sewa mobil.

“Mereka terus melobi hingga membangun bargaining, sepertinya mereka bahkan mengambil uang tunjangan itu secara rapel dari Januari hingga Juli,” ujarnya.

Selain itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Bireuen Said Abdurrahman, ketika dihubungi, Selasa 12 Agustus 2025 membenarkan perihal kenaikan tunjangan DPRK.

“Benar sudah keluar Peraturan Bupati (Perbub) Bireuen Nomor 22 tahun 2025 tentang perubahan tunjangan transportasi dewan dan dibayar sejak Januari 2025,” katanya.

Pembayaran itu kata Said Abdurrahman hanya sisa dari tunjangan awal 11 juta. Artinya yang dirapel sejak Januari sampai Juli hanya kurang lebih 6,9 juta.

Sementara itu, informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber orang dalam (Anggota DPRK-red) ketika dihubungi media ini juga membenarkan perihal kenaikan tunjangan transportasi dan sudah dicairkan dengan di rapel namun setiap anggota dipotong sebesar 2,5 juta.

“Pemotongan itu tidak dijelaskan untuk keperluan apa, atau mau digunakan untuk apa dan dikasih untuk siapa,” katanya.

Namun, sumber orang dalam (Anggota DPRK) lain menyebutkan pemotongan biaya transportasi mereka diakomodir oleh 4 orang anggota dewan lain, termasuk Yusriadi dan Ketua DPRK.

“Pemotongan itu diakomodir oleh Abu Yus (Yusriadi) dan ketua. Empat orang dewan lain. Seingat saya dikasih ke orang Bappeda serta orang-orang di TAPD,” ujarnya.

Jikapun demikian, kata anggota Dewan itu lagi, beberapa anggota dewan merasa enggan dengan pemotongan itu, alasannya karena nanti peruntukannya tidak seperti yang dikatakan oleh 4 orang yang mengkoordinir tersebut.

“Baiknya kami kasih langsung saja ke orang-orang itu,” tutupnya sambil mengulang agar namanya tidak ditulis

Dihubungi terpisah, Selasa malam 12 Agustus 2025, Anggota DPRK Bireuen Fraksi PKS Yusriadi mengatakan tidak mengetahui adanya informasi pemotongan senilai 2,5 juta per anggota Dewan dari rapel tunjangan transportasi tersebut.

“Setahu lon tidak ada informasi mengenai pemotongan tersebut, karena setiap info mengenai anggota semuanya sudah diketahui oleh pimpinan Fraksi masing-masing, maka lebih tepat soal ini ditanyakan ke pimpinan fraksi anggota dewan tersebut berhimpun,” ujar Yusriadi (AZ)