Daerah  

Pemerintah Aceh Targetkan Peningkatan PAD Melalui Tambang Rakyat  

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., M.PA saat memberi sambutan pada Wisuda Sarjana dan Magister Angkatan V, di UNIKI Bireuen, Sabtu 22 November 2025. Foto : Ist

LINTAS NASIONAL, BIREUEN – Pemerintah Aceh menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui tambang rakyat, sehinga Pemerintah Aceh mendorong percepatan legalitas tambang dan sumur minyak rakyat.

“Kita sudah mendapat kesempatan membangun tambang rakyat. Karena itu, kita akan menertibkan tambang-tambang ilegal melalui percepatan legalisasi tambang rakyat,” kata Sekda Aceh, M. Nasir yang dikutip media ini, Minggu 23 November 2025.

Sebelumnya, hal itu disampaikan Aceh, M. Nasir, S.IP., M.PA saat memberi sambutan pada Wisuda Sarjana dan Magister Angkatan V, Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) di Gampong Blang Bladeh, Bireuen pada Sabtu 22 November 2025.

Kata M. Nasir, penertiban tambang ilegal bukan untuk menyingkirkan para pengusaha tambang, melainkan mengarahkan pengusaha tambang untuk mengurus izin, agar kegiatan pertambangan menjadi legal.

“Tambang yang legal juga berefek terhadap pengelolaan lingkungan yang baik, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkat jumlah pengusaha serta mencegah kebocoran yang dikeluarkan pengusaha,” sebut M. Nasir.

M.Nasir mengaku, pihaknya juga telah mengusulkan lebih dari dua ribu sumur minyak rakyat ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera menerbitkan Izin bagi para pengusaha sumur minyak rakyat yang ada di Aceh.

“Kita juga akan melegalkan sumur minyak rakyat, lebih dari 2 ribu sumur minyak rakyat telah kita usulkan ke Kementerian ESDM agar diberikan Izin segera untuk bisa mengekploitasi dan menjual secara legal yang berpotensi meningkatkan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi serta penurunan angka kemiskinan di Aceh,” kata M. Nasir. []