Iklan Lintas Nasional

Kepsek di Aceh Utara Diduga Pungli Dana Sertifikasi Guru, Nurlaili: Sesuai Kesepakatan

Ilustrasi

LINTAS NASIONAL – ACEH UTARA, Kepala Sekolah Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Dewantara Kabupaten Aceh Utara diduga melakukan pungutan liar (Pungli) dana sertifikasi guru.

Kasus ini terungkap setelah beberapa guru melaporkan adanya pemotongan dana sertifikasi yang tidak sesuai prosedur resmi.

Menurut keterangan salah satu guru yang mengajar di Sekolah tersebut, kepala sekolah memaksa para guru untuk menyerahkan sejumlah uang dengan alasan sumbangan dan biaya lainnya.

“Kami para guru dipaksa menyerahkan uang ratusan ribu dengan jumlah bervariasi, untuk guru biasa harus menyerahkan uang senilai 300 Ribu, sementara bagi guru yang ada tugas tambahan dipaksa menyetor 500 ribu,” ungkap salah satu guru yang minta namanya dirahasiakan kepada media ini pada Selasa 23 September 2025.

Ia menyebutkan, jika para guru tidak menyerahkan sejumlah uang yang diminta, Kepala Sekolah mengancam tidak akan menandatangani apapun keperluan administrasi.

“Jika uang tersebut tidak diserahkan, kami takut Kepala Sekolah tidak akan menandatangani berkas apapun nantinya, meskipun begitu ada juga yang menolak menyerahkannya, namun rata-rata sudah menyetor,” tuturnya

Dari List penyerahan uang yang diterima media ini, Kepala Sekolah telah mengumpulkan uang sebesar 6 Juta rupiah dari 17 guru yang telah menyetor, sementara untuk keperluan dirincikan untuk beli baju siswa, jerih Operator dan TU, hingga setoran untuk Dinas.

Para guru di SMA N 2 Dewantara berharap adanya tindakan dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Utara terhadap pungli yang dilakukan Kepala Sekolah.

“Kami guru yang selalu jadi korban dan sangat dirugikan karena seharusnya dana sertifikasi tersebut diberikan penuh untuk mendukung peningkatan profesionalisme para guru, kami berharap Kacabdin menegur dan mengambil tindakan terhadap Kepala Sekolah,” harap guru tersebut

Menurutnya, di Sekolah tersebut ada kesepakatan untuk sumbangan tiap akhir Tahun, guru akan memberikan senilai 100 Ribu untuk pembelian baju batik siswa yang kurang mampu.

“Memang ada kesepakatan setiap guru menyisihkan 100 ribu untuk pembelian baju batik siswa yang kurang mampu, namun kami dipaksakan menyerahkan uang melebihi kesepakatan.

Sementara itu Kepala Sekolah SMA N 2 Dewantara Nurlaili, S.Pd. M.S.M membantah adanya permintaan sejumlah uang kepada para Guru Sertifikasi, sumbangan tersebut merupakan kesepakatan bersama.

“Ini merupakan kesepakatan bersama, untuk setiap akhir tahun, untuk pembelian baju batik siswa, karena baju batik kami gratiskan kepada siswa, berdasarkan hasil sumbangan para guru sertifikasi,” ujar Nurlaili

Kepala Sekolah juga membantah tudingan para guru, jika tidak menyerahkan sejumlah uang maka dirinya tidak akan menandatangani setiap administrasi

“Hal ini tidak benar sama sekali, tidak pernah saya tidak tandatangani administrasi bagi guru yang tidak menyerahkan uang, saya juga selalu mengusahakan/ mempermudah agar seluruh guru sertifikasi dapat memperoleh sertifikasi tersebut,” jelas Nurlaili melalui pesan WhatsApp

Sebagai informasi tambahan, lanjut Nurlaili, sumbangan ini merupakan kelanjutan kesepakatan warga SMA, guru dengan ikhlas menyumbangkan sedikit rezekinya untuk pengadaan baju seragam dan batik siswa, disebabkan siswa-siswi banyak yang berasal dari golongan ekonomi menengah kebawah.

“Selain itu sumbangan tersebut juga untuk kita kasih jerih operator dan pegawai TU di sekolah,” katanya lebih lanjut

Ia juga membantah ada guru yang keberatan terkait pengumpulan sumbangan tersebut.

“Alhamdulillah, sepengetahuan saya, tidak ada yg keberatan,” pungkasnya (AN)