LINTAS NASIONAL – SUMBAR, Nasib kurang beruntung dialami Kafilah Aceh pada ajang MTQ Nasional XXVIII 2020 yang berlangsung di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Meski Aceh dikenal dengan Syariat Islam julukan Serambi Mekkah, namun pada festival keagamaan Islam tingkat nasional Aceh harus mengakui keunggulan peserta dari provinsi-provinsi lain.
Berdasarkan keputusan Dewan Hakim MTQ Nasional XXVIII Nomor 01/Kep.DH/MTQN-XXVIII/2020 tentang Penetapan Peserta Finalis pada Setiap Cabang dan Golongan MTQ Nasional XXVIII di Kota Padang, yang ditetapkan pada Rabu 18 November 2020 kafilah Aceh hanya mampu menempatkan satu wakilnya dalam daftar finalis.
Artinya, pada ajang MTQ Nasional tahun 2020, kafilah Aceh hanya memiliki peluang merebut satu medali emas, yakni dari cabang khat golongan dekorasi atas nama Zunfikhriah.
Hasil ini menjadi pukulan tersendiri bagi Aceh, karena dikenal sebagai daerah syariat Islam ternyata gagal bersinar di festival keagamaan tingkat nasional.
Mirisnya lagi, Aceh kalah dari Papua yang berhasil mengirim dua wakilnya ke babak final. Sementara tetangga Aceh, Sumatera Utara (Sumut) sukses menempatkan 7 finalis.
Untuk finalis terbanyak dipegang oleh tuan rumah Sumatera Barat bersama Juara Umum bertahan DKI Jakarta yang masing-masing 23 finalis.
Perebutan juara atau babak final sendiri dilangsungkan pada Kamis 19 November 2020 hari ini. Sedangkan pengumuman juara akan berlangsung pada Jumat 20 November 2020 malam, sekaligus penutupan.
FINALIS MTQN XXVIII/2020 SUMBAR:
1. SUMBAR 23 FINALIS
2. DKI 23 FINALIS
3. JABAR 15 FINALIS
4. JATIM 13 FINALIS
5. KEPRI 8 FINALIS
6. BANTEN 7 FINALIS
7. SUMUT 7 FINALIS
8. JATENG 6 FINALIS
9. RIAU 4 FINALIS
10. SULSEL 4 FINALIS
11. NTB 4 FINALIS
12. KALTIM 4 FINALIS
13. PAPUA BARAT 3 FINALIS
14. KALBAR 3 FINALIS
15. BABEL 3 FINALIS
16. JAMBI 2 FINALIS
17. MALUT 2 FINALIS
18. PAPUA 2 FINALIS
19. LAMPUNG 2 FINALIS
20. ACEH 1 FINALIS
21. KALTENG 1 FINALIS
22. MALUKU 1 FINALIS (Red)