
LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen yang baru seharusnya menunjukkan kinerja terlebih dulu sesuai dengan tugas dan fungsi DPR, bukan menuntut kenaikan tunjangan transportasi yang fantastis disaat kondisi fiskal Kabupaten Bireuen sedang tidak sehat.
Hal tersebut disampaikan aktivis anti korupsi yang juga Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian kepada Lintasnasional.com pada Senin, 21 April 2025, hal itu menanggapi usulan Lembaga DPRK Bireuen yang meminta kenaikan tunjangan transportasi dari 11 juta menjadi 21 Juta.
“Seharusnya tahun ini DPR yang baru menunjukkan kinerja dulu dan mendorong eksekutif untuk menggali sumber – sumber untuk peningkatan PAD Kabupaten Bireuen,” ujar Alfian.
Menurut Alfian, usulan kenaikan tunjangan transportasi (Rental mobil) anggota DPRK Bireuen yang sebelumnya 11 juta menjadi 21 juta perbulan merupakan pemborosan anggaran disaat kondisi fiskal Kabupaten Bireuen sedang kacau.
“Mobil jenis apa yang mau dirental sehingga butuh anggaran mencapai 21 juta perbulan,” sebut Alfian.
Dikatakan Alfian, seharusnya anggota legislatif mengikuti langkah Bupati dan Wakil Bupati Bireuen yang menyatakan menolak mobil dinas baru mengingat kondisi keuangan daerah tidak mendukung.
Ia berharap pimpinan partai politik di Kabupaten Bireun harus melihat secara bijaksana, jangan terkesan Anggota DPR yang baru cuma memikirkan fasilitasnya saja dari uang negara tetapi tidak memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat sesuai fungsi.
“Kita berharap pimpinan partai politik di kabupaten Bireuen untuk bisa membuat pernyataan dukungan terhadap ini. Kalau misalnya ini tidak dilakukan atau memang tetap ngotot untuk menguras APBD, publik perlu mengawasi dan mengevaluasi apa saja yang sudah dikerjakan oleh DPRK Bireuen kedepan,” tutur Alfian
Terkait hal ini MaTA mendukung penuh kebijakan Bupati Bireuen yang menolak menandatangani Perbup kenaikan tunjangan transportasi Bireuen menjadi 21 juta, ini merupakan langkah sangat tepat.
“Bupati Bireuen harus komit dengan pernyataannya baik itu menolak pengadaan Mobil Dinas dan tidak menyetujui kenaikan tunjangan transportasi anggota Dewan karena itu menjadi bagi daerah lain agar tidak melakukan pemborosan dengan anggaran publik,” pungkas Alfian (AN/Red)









