Daerah  

Anggota DPRK Minta Inspektorat Audit Bantuan Khusus di Bireuen

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen meminta kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Bireuen untuk tidak main-main terkait bantuan dana Keuangan Bersifat Khusus.

Bantuan tersebut diperuntukkan kepada 210 Kepala Keluarga (KK) penerima yang terdampak pandemi Covid- 19 di Kabupaten Bireuen. Para penerima akan menerima bantuan dana Keuangan Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan Belanja (APBA) Aceh.

Bantuan tersebut berupa ternak itik, ayam Layer atau ayam petelur, kandang ayam, pakan itik dan pakan ayam layer dengan total anggaran kurang lebih sebesar 2,1 Milyar.

Anggaran bantuan tersebut bersumber dari keuangan Khusus Provinsi Aceh untuk penangganan Covid-19 dengan total sebesar 15 Milyar, masuk dalam APBK Bireuen tahun 2021.

Hal itu disampaikan Zulkarnaina, Anggota Komisi I DPRK Bireuen kepada lintasnasional.com Senin malam, 15 November 2021 via Whatsapp Massenger.

“Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan jangan bermain-main terkait penyaluran bantuan tersebut,” ujar pria yang akrab disapa Zoel Sopan tersebut.

Menurutnya, itu merupakan bantuan khusus Provinsi Aceh untuk masyarakat yang berdampak Covid-19, jadi kita berharap pihak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk tidak main-main dengan bantuan tersebut.

“Jangan sampai menyalahi aturan main yang telah ditetapkan,” katanya.

Selain itu, sebut Zoel Sopan, pihaknya akan meminta Inspektorat Bireuen untuk melakukan Audit khusus terkait proyek tersebut, mulai dari proses penentuan penerima manfaat, proses tender, proses pengadaan, proses penyaluran dan proses pemeliharaan. (Adam Zainal)