LINTAS NASIONAL – MEDAN, Polisi mengungkapkan fakta baru dalam kasus penggrebekkan dugaan prostitusi yang melibatkan selebgram sekaligus artis FTV Hana Hanifah pada Minggu, 12 Juli 2020 malam.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan, saat digrebek di salah satu hotel berbintang lima di Medan, HH tengah tanpa busana. Begitu juga dengan R, pria yang berada satu kamar dengannya. “Saat diamankan keduanya tanpa busana,” sebut Riko, Senin 13 Juli 2020 sore.
Dari kamar yang digrebek itu, Polisi juga menemukan sekotak alat kontrasepsi, serta dua unit alat ponsel dan kartu debit bank. “Untuk barang bukti uang tidak ada,” tukas Riko.
Penggrebekkan terhadap HH dan teman prianya itu berawal dari informasi yang diterima Polisi terkait adanya aktifitas seorang muncikari yang dapat menghadirkan artis ibukota ke Medan.
Dari informasi tersebut, Polisi kemudian melakukan penelusuran dan berhasil mengidentifikasi kedatangan HH ke Medan melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang.
HH lalu dibuntuti ke salah satu hotel berbintang lima di Medan. Polisi lalu menggrebek kamar hotel tempat HH menginap.
Sementara, menurut pengakuan HH bahwa saat ditangkap ia baru tiba dari Jakarta. Ia ditangkap di salah satu hotel berbintang di Kota Medan, Sumatera Utara pada Minggu, 12 Juli 2020.
Saat itu artis HH mengaku sedang menginap di hotel tersebut bersama seorang pria. Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko saat menjawab pertanyaan wartawan.
“Pengakuan yang bersangkutan, dia baru tiba hari Minggu pagi di Medan. Dia menggunakan pesawat udara dan mendarat di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang. Setelah tiba, dia ke hotel dan menginap disana bersama seorang pria. Kemudian dia kita tangkap,” ujar Riko, Senin 13 Juli 2020. (okz)