LINTAS NASIONAL – JAWA TENGAH, Biduk rumah tangga suami istri di Probolinggo sudah tidak dapat dipertahankan lagi, apalagi sang istri menggugat cerai suami yang dinilai kemaluannya kecil hingga merasa tak puas di atas ranjang.
Prahara rumah tangga ini terjadi di Kabupaten Probolinggo. Sang suami berinisial HF (48) yang merasa martabatnya hancur pun melaporkan istrinya NH (50).
Pelapor yang merupakan ASN dan menjabat sebagai salah satu kepala pasar di Kabupaten Probolinggo telah membuat laporan dengan mendatangi SPK Polres Probolinggo.
Ia mengadukan sikap istrinya NH yang mengungkap hal rahasia pribadi ke orang lain. Kondisi inilah yang membuat rumah tangga mereka tidak harmonis lagi.
Sementara itu sang istri lebih galak lagi, karena telah mengajukan gugatan cerai dan saat ini masih dalam proses sidang di Pengadilan Agama Kraksaan.
Siti Zuroidah Amperawati SH selaku kuasa hukum Pelapor mengungkap HF tidak terima rahasia ranjangnya dibongkar seperti itu.
“Dalam keluarga ada rahasia pribadi dan sangat pribadi. Dia masih sah sebagai istri. Belum ada putusan cerai pengadilan. Tap dia berani berbuat seperti itu,” kata Siti, Kamis 15 Oktober 2020
Kata Siti, kalau mau cerai bisa diakhiri secara baik-baik. Tidak perlu mengumbar air hubunga suami istri seperti itu.
Dia pun mengatakan ini sebagai pelajaran buat suami istri yang lain di luar sana untuk menjaga harga dan martabat keluarga.
Berdasarkan informasi kalau HF dan NH sudah menikah selama 7 bulan. Namun sejak dua bulan terakhir hubungan suami istri tersebut tidak harmonis.
Ini yang membuat NH menggugat cerai suaminya ke pengadilan agama.
Sementara itu Kanit IV Satreskrim Polres Probolinggo Kota Iptu Joko membenarkan adanya laporan tersebut, namun saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan. (idz)