Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR RI Minta PLN Gratiskan Listrik Ditengah Covid-19

LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI meminta agar Perusahaan Listrik Negara (PLN) dapat menggratiskan listrik untuk para masyarakat kurang mampu selama pandemi Corona atau COVID-19 pada Kamis 10 September 2020.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota BAKN Ahmad Najib Qodratullah seusai melakukan kunjungan dalam rangka pengawasan subsidi energi yang dilakukan oleh pihaknya.

Najib begitu ia disapa mengatakan hal tersebut lantaran berguna untuk menjaga daya beli masyarakat menengah kebawah akibat ekonomi yang tak menentu selama masa pandemi Corona.

“Dari pada tidak jelas lebih baik PLN gratiskan (listrik) bagi yang berhak, karena kenyataanya PLN ini bertahan karena disuntik pemerintah secara terus menerus,” kata Najib kepada media lintasnasional.com.

Najib mengatakan penggunaan listrik sangat meningkat di masa pandemi, sementara pasokan pun sedang dalam kondisi baik.

“Saya juga memberi apresiasi terhadap pengelola jalan tol yang urung menaikkan tarif jalan tol karena memang hal semacam ini perlu dihindari” katanya

“Kemudian pastikan juga tidak ada rencana BUMN yang memberikan layanan publik menaikan tarifnya. Hal ini akan memberikan dampak negatif dalam menjaga kekuatan ekonomi rakyat, terutama yang ada dalam garis miskin,” lanjut Najib lagi

Tidak hanya itu, Najib meminta kepada pemerintah untuk dapat memperbanyak subsidi terhadap rakyat kecil agar daya beli bisa bertahan. (ZH)