LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi PKS, Bardan Sahidi, mengkritik kehadiran dan kinerja anggota penasihat khusus (Pensus) Pemerintah Aceh.
Dia menilai, kinerja tim Pansus hanya bisa membenturkan lembaga DPRA dengan pimpinan daerah.
Diakui Bardan, kehadiran Pensus tidak terlepas dari kebijakan Pemerintah Aceh yang memberhentikan sekitar 4.227 tenaga kontrak yang ada di seluruh Aceh.
Bayangkan, mulai dari office boy (OB), cleaning service (CS) hingga tukang antar surat dan tenaga lainnya.
Padahal, mereka menggantungkan hidupnya dari pekerjaan itu dengan dibayar gaji hanya Rp1,3 juta.
Namun, mereka terpaksa di ‘geser’ dan digantikan dengan anggota Pensus dengan gaji mulai Rp4 juta-Rp7 juta.
“Apa keahlian dan kemampuannya? Tak lebih hanya bagi-bagi kue atau anggaran negara. Selain itu, mengamankan kekuasaan dari dalam dan luar,” kritik Bardan.
Itu disampaikan wakil rakyat asal dataran tinggi Gayo (Bener Meriah dan Aceh Tengah) ini saat temu pers di Gedung DPR Aceh pada Rabu 22 Juli 2020.
Sebelumnya, pendapat itu juga disampaikan secara terbuka dalam Sidang Paripurna DPR Aceh, terkait Pansus pembangunan Gedung Oncology RSUDZA Banda Aceh, kebijakan penyaluran kredit PT. Bank Aceh Syariah kepada pengusaha Makmur Budiman, pengadaan Barang dan Jasa APBA-P Tahun Anggaran 2019.
Termasuk persetujuan pembatalan MoU Multy Years Contract Tahun 2020-2022, yang dipimpin Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin.
Menurut Bardan, anggota Pensus (dari partai politik, mantan aktivis dan wartawan ini), dititipkan pada dinas-dinas. Ironisnya, dalam perjalanan lanjut Bardan, anggota tim Pensus ini berubah jadi buzzer Pemerintah Aceh. Bahkan, ada yang menjadi makelar proyek.
“Kehadiran Pensus berubah wujud menjadi buzzer yang membenturkan lembaga DPRA dengan berbagai kepentingan di daerah. Dan merubah bentuk menjadi makelar,” ujar Bardan, lantang.
Bardan menyebutkan, kinerja tim Pensus tersebut tidak terlihat hingga saat ini. Padahal, mereka di bayar dengan uang rakyat.
“Mereka hanya sibuk update status di facebook dan media sosial lainnya,” ungkap Bardan.
Sumber: modusaceh.co