LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Bantuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari Facebook masih bisa didapatkan oleh masyarakat Indonesia hingga 3 hari ke depan, maksimal tanggal 19 Oktober 2020. Ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk daftar di link yang disediakan.
Bantuan ini bisa dijadikan alternatif bagi masyarakat yang tedampak covid-19 tetapi tidak dapat bantuan lain dari pemerintah seperti Bansos, BLT, dan Prakerja.
Pengusaha UMKM yang tidak memiliki eksistensi facebook masih tetap bisa dapat bantuan ini. Bantuan ini akan diberikan kepada 400 UMKM terpilih di wilayah Jabodetabek.
Besarnya bantuan yang akan diterima mencapai Rp 31 juta dengan rincian Rp19.385.800 dalam bentuk tunai dan Rp11.631.500 dalam kredit iklan opsional.(jumlah ini hanya perkiraan Facebook).
Sedangkan dana yang sudah siap digelontorkan facebook mencapai Rp 12,5 miliar.
Facebook bekerja sama dengan perusahaan Deloitte Consulting dan Goodera untuk melakukan pengecekan dan menyeleksi pendaftar yang masuk, hingga mendistribusikan dana bantuan kepada UMKM terpilih.
Usaha kecil di Indonesia dapat mengajukan permohonan mereka pada periode antara 6 Oktober 2020 hingga 19 Oktober 2020.
Selain Indonesia, Facebook juga memberikan bantuan serupa kepada maksimal 30 ribu pelaku bisnis di lebih dari 30 negara.
Sedangkan beberapa dokumen yang diperlukan untuk mendaftar bantuan ini adalah sebagai berikut:
- Akta Pendirian entitas bisnis
- Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis.
Adapun syarat bagi UMKM yang harus dipenuhi untuk dapat bantuan ini diantaranya:
- Merupakan perusahaan bisnis
- Memiliki antara 2 hingga 50 karyawan per 1
Januari 2020 - Telah menjalankan usaha lebih dari 1 tahun
- Telah mengalami tantangan dari COVID-19
- Berlokasi hanya di Jabodetabek
Berikut ini cara daftar untuk mendapatkan bantuan Facebook ini:
- Akses situs atau link dibawah ini https://www.facebook.com/business/small-business/grants