LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Dr. H. Muzakkar A. Gani resmikan Pendopo resmikan Pendopo Bupati Bireuen sebagai Museum yang nantinya akan ikut menjadi cagar budaya pada Senin 20 Desember 2021 malam
Pendopo Bupati Bireuen sudah menjadi landmark dari Kabupaten itu sendiri, mengingat sejarahnya dalam mempertahankan kemerdekaan Negara Republik Indonesia, terbukti dari bergeloranya radio Rimba Raya pada masa Agresi Belanda.
“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Bireuen, Saya sangat mengapresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas diresmikannya Pendopo Bupati Bireuen menjadi museum yang nantinya akan ikut menjadi cagar budaya,” kata Muzakkar A Gani dalam pidatonya
Muzakkar menyebutkan Pendopo Bupati Bireuen merupakan warisan budaya monumental yang perlu dilestarikan.
“Pendopo ini merupakan salah satu bangunan peninggalan sejarah yang ada di Kabupaten Bireuen yang terletak di jalan Mayjen (Purn) T Hamzah Bendahara yang dibangun diatas tahun 1934,” imbuh Muzakkar
Kata Muzakkar, pembangunan Pendopo Bireuen berdasarkan surat keputusan Vander Guevernement General Van Nederland Indie pada tanggal 7 September 1934 yang berisikan pembagian Afdeeling Noord Kust van Aceh (Kabupaten Aceh Utara) ke dalam tiga kewedanaan, salah satunya Onder Afdeeling Bireuen.
“Setelah Kemerdekaan Indonesia, bangunan ini menjadi rumah dinas Kolonel Husein Yusuf Panglima Divisi X Komandemen Sumatra, Langkat dan Tanah Karo,” ungkapnya
Muzakkar berharap bangunan monumental ini diharapkan dapat menjadi tempat untuk mengenang jasa perjuangan para pahlawan bangsa dalam merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan.
“Kehadiran museum Pendopo Bireuen ini, kiranya dapat menjadi sarana atau media edukasi, terutama edukasi sejarah dan pengetahuan bagi seluruh masyarakat Aceh, khususnya Bireuen serta generasi muda,” lanjutnya
Oleh karena itu, kata Muzakkar keberadaan Pendopo ini sebagai Icon Kabupaten Bireuen dan telah berusia lebih dari 50 tahun atau mendekati 1 abad lamanya.
“Maka berdasarkan hal tersebut Pendopo kebanggaan masyarakat Bireuen ditetapkan sebagai Museum dan Cagar Budaya melalui Surat Keputusan Bupati Bireuen Nomor: 561 Tahun 2020, yang menyatakan; menetapkan Komplek Pendopo Bupati Bireuen sebagai bangunan dan lingkungan Cagar Budaya,” pungkas Muzakkar A Gani
Muzakkar A Gani juga memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayan Bireuen, khususnya kepada Bidang Kebudayaan serta lintas sektoral lainnya yang telah menginisiasi lahirnya Museum Pendopo Bireuen. (AN)