LINTAS NASIONAL – LANGSA, Untuk memastikan ada tidaknya pegawai Lapas Narkotika IIB Langsa yang menjadi pengguna narkoba sebanyak 51 pegawai Lapas tersebut dilakukan tes urine oleh pihak BNNK Langsa.
Tes Urine itu merupakan bagian dari kerjasama lembaga antara pihak Lapas Narkotika IIB Langsa dengan pihak BNNK Langsa.kegiatan ini dikordinir langsung oleh Kalapas LPN IIB Langsa Herman Anwar dan dihadiri oleh AKBP Basri selaku Kepala BNNK Kota Langsa bersama puluhan anggotanya.
Kalapas Narkotika IIB Langsa Herman Anwar menuturkan bahwa tes urine diberlakukan kepada seluruh pegawai/sipir tanpa kecuali termasuk dirinya sendiri.
“51 Orang Pegawai kita lakukan tes urine guna mendeteksi apakah ada yang terindikasi sebagai pengguna atau tidak,jika terindikasi tentunya kita lakukan upaya rehab apalagi satu orang Sipir kami juga sedang menjalani upaya rehabilitasi di medan,” pungkas Herman Anwar.
Sementara itu, AKBP Basri Selaku ketua BNNK Langsa mengapresiasi upaya Tes urine yang dilakukan oleh Lapas Narkotika IIB Langsa.
Ia menjelaskan, Tes urine merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor (P4GN).
“Jadi tes urine sangat relevan dengan Intruksi Presiden sekaligus sebagai upaya untuk menetralisir dan meminimalisir penyalahgunaan narkotika dilingkungan kerja sebagaimana yang dilakukan oleh Lapas Narkotika IIB Langsa ini,” ujar AKBP Basri. (Red)