LINTAS NASIONAL – BIREUEN,
Anggaran sebesar 1,5 Milyar dalam dalam APBK murni 2025 untuk pembelian Mobil Dinas Bupati dan Wakil Bupati tidak di realisasikan, sehingga anggaran tersebut kembali dibahas dalam APBK Perubahan 2025.
Hal itu membuktikan komitmen Bupati Bireuen H. Mukhlis ST, selama masa jabatan 5 Tahun tidak akan membeli mobil Dinas menggunakan uang negara.
Anggaran 1,5 Milyar di APBK murni 2025 untuk pembelian mobil Dinas Bupati harus dibahas kembali, namun karena realisasi anggaran Perubahan dalam waktu singkat dikhawatirkan tidak siap, maka akan dialihkan dalam Anggaran APBK Tahun 2026.
“Saya dan pak Razuardi tetap berkomitmen tidak akan membeli Mobil Dinas Baru dengan menggunakan uang negara selama menjabat dan tetap dialihkan untuk pembangunan Rumah Duafa,” ujar H. Mukhlis kepada media ini pada Rabu 1 Oktober 2025
Ia menegaskan, anggaran 1,5 Milyar untuk pembelian mobil Dinas Bupati dan Wakil Bupati yang telah dibahas oleh DPRK periode lalu bersama Pj. Bupati pada saat itu tidak direalisasikan dalam anggaran murni.
“Dalam pembahasan APBK P 2025, anggaran 1,5 Milyar itu kembali dibahas bersama Dewan, kita telah mengusulkan anggaran tersebut agar dialihkan untuk pembangunan rumah Duafa, namun mengingat waktu yang tidak mencukupi sehingga pembangunan Rumah Duafa akan dianggarkan dalam APBK tahun 2026,” tutur H. Mukhlis
Ia juga meluruskan, yang dianggarkan untuk pembelian mobil Dinas Bupati dan Wakil Bupati sebesar 1,5 Milyar sementara sisanya belum bisa dianggarkan dalam APBK Perubahan mengingat anggaran saat ini belum mencukupi.
“Jika nanti di Pembahasan anggaran Murni 2026 ada penambahan maka kita tetap komit Dana tersebut akan dialihkan untuk pembangunan rumah Duafa bagi warga miskin,” tegasnya
Ia juga kembali menyampaikan tidak akan membeli mobil Dinas meskipun hal itu telah diatur dalam undang-undang dan peraturan turunan Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 dan PP Nomor 20 Tahun 2022.
“Meskipun tidak melanggar secara aturan, selama menjabat kami tidak akan membeli mobil Dinas Baru dengan menggunakan uang Negara, itu janji saya dan tidak akan saya langgar,” pungkas H. Mukhlis
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Bireuen Ir. Fadli Abdullah ST, MSM mengungkapkan pembangunan Rumah Dhuafa akan tetap menjadi prioritas kedepan, namun untuk Verifikasi membutuhkan waktu.
“Hingga saat ini lebih kurang ada 5000 usulan masuk dan belum semuanya dilakukan verifikasi lapangan, Penerima rumah harus By Name By Address, dan itu butuh waktu agar tepat sasaran, jika dianggarkan di APBK Perubahan dikhawatirkan tidak akan selesai,” ungkap Fadli
Kata Fadli, saat ini pihaknya sedang fokus melakukan Verifikasi lapangan dan validasi berdasarkan data yang masuk.
“Kita sedang fokus melakukan Verifikasi, jika sudah valid, kita akan mengusulkan pembangunannya di Tahun 2026, saat ini kita juga fokus mengawasi progres pembangunan Rumah Dhuafa yang sedang dikerjakan agar selesai tepat waktu,” pungkas Kadis Perkim (AN)