LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Facebook kembali membuka pendaftaran untuk Program Dana Bantuan UKM bagi masyarakat Indonesia. Program ini dibuka hari ini hingga 2 November 2020.
Mengutip siaran pers Facebook, Kamis 22 Oktober 2020, program bantuan untuk usaha kecil menengah (UKM) diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat dan terdaftar di Indonesia.
Adapun syarat pendaftaran yakni, pelaku UKM wajib memiliki 2 hingga 50 karyawan. Kemudian, menjalani usaha lebih dari 1 tahun serta mengalami kesulitan dikarenakan pandemi.
“Untuk mengetahui lebih lanjut apakah UKM memenuhi syarat pendaftaran dan informasi tentang pendaftaran program dana bantuan, silakan mengunjungi: https://www.facebook.com/business/boost/grants,” bunyi keterangan tersebut.
Facebook bermitra dengan Deloitte Consulting dan Goodera untuk meninjau pendaftar yang masuk, menyeleksi UKM dan mendistribusikan dana bantuan kepada UKM terpilih.
Dalam keterangan tertulis sebelumnya, Facebook menyatakan dalam mendukung UKM Indonesia dalam menghadapi pandemi, pihaknya menggelontorkan bantuan Rp 12,5 miliar. Bukan hanya itu, Facebook memberikan program pelatihan virtual dan fitur produk di seluruh aplikasi Facebook untuk membantu mempromosikan bisnis.
“UKM saat ini mengalami masa-masa yang sangat sulit. Banyak dari mereka yang berusaha beradaptasi dan memanfaatkan platform online. Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” kata Pieter Lydian, Country Director untuk Indonesia di Facebook
Mulanya, pendaftaran program dana bantuan UKM ini dibuka dari 6 Oktober hingga 13 Oktober 2020. Pelaku UKM tidak diwajibkan untuk memiliki akun di Facebook sebagai syarat pendaftaran. (Red)