Daerah  

Dewan Desak Bupati Tangani Kasus Drainase Matang Glumpang Dua

Foto: Imran Sy

LINTAS NASIONAL- BIREUEN, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Pertai Persatuan Pembangunan, dan Partai Amanat Nasional (PKS, PPP, dan PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen meminta Bupati Muzakkar A. Gani tangani kasus Drainase di Keude Matang Glumpang Dua.

Hal itu diutarakan Suriya Yunus selaku Pelapor atau penanggap dari Fraksi Gabungan PKS, PPP, PAN pada Rapat Paripurna Rancangan Qanun Kabupaten Bireuen tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK-P), Senin malam, 27 September 2021 di kantor DPRK setempat.

Menurut Fraksi PKS, PPP, PAN, perlu adanya penangan khusus terhadap penutupan saluran pembuang di jalan Medan-Banda Aceh tersebut.

“Perlu adanya penanganan khusus terkait Drainase di Kota Matang Glumpang Dua yang sudah beberapa kali terjadi kecelakaan terhadap mobil pengangkutan,” kata Surya.

Sebelumnya, Hal itu juga pernah disampaikan Gabungan Komisi DPRK pada Rapat Akhir Qanun Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2020, Sabtu (14/8) di ruang paripurna DPRK Bireuen.

Selaku Penanggap Gabungan Komisi DPRK Teuku Muhammad Mubarak juga meminta Bupati Bireuen melakukan penanganan secara tuntas terkait pembuat tutup Drainase di Keude Matangglumplang Dua.

Menurut Gabungan Komisi DPRK, hal itu sehubungan dengan banyaknya kecelakaan akibat pembuatan tutup drainase yang tidak berkualitas di Kota Matangglumpang dua.

“Pemerintah Bireuen harus melakukan penanganan secara menyeluruh,” sebutnya.

Selain itu, Gabungan Komisi DPRK juga meminta Bupati menyelidiki penyimpangan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan drainase untuk ditindak secara hukum.

Sementara itu, Gabungan Komisi DPRK menilai pembuatan tutup drainase di kota Matangglumpang Dua tidak berkualitas, hingga mengakibatkan kecelakaan. (Adam Zainal)