Daerah  

DPRK Kembali Minta Bupati Bireuen Tertibkan Galian C Ilegal

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Gabungan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen kembali meminta Muzakkar A. Gani untuk menertibkan Galian C ilegal yang sangat meresahkan masyarakat.

Hal itu sebagaimana diutarakan Ismail Adam selaku pelapor Gabung Komisi DPRK Bireuen terhadap rancangan qanun tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) 2021, pada rapat paripurna akhir, Kamis 30 September 2021 di gedung DPRK setempat.

Menurut Gabungan Komisi DPRK, dengan tertibnya galian C tidak mengalami potensi kerugian daerah yang berkelanjutan.

“Kami meminta Pemkab agar dapat melakukan pungutan retribusi di sektor pertambangan galian C,” kata Ismail Adam.

Hal itu, menurutnya, dapat dilakukan secara maksimal dengan metode yang tegas dan terukur untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bireuen.

Sebelumnya gabungan Komisi DPRK Bireuen pernah meminta penegak hukum bertindak tegas terhadap Galian C ilegal di Bireuen.

Hal itu disampaikan Teuku Muhammad Mubaraq dalam Rapat Akhir Qanun Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2020, Sabtu 14 Agustus 2021 lalu, di ruang rapat paripurna DRPK setempat.

Dalam pandangannya, Gabungan Komisi DPRK Bireuen juga meminta Bupati untuk menertibkan Galian C ilegal dan Galian diluar lokasi izin.

“Kami meminta Bupati Bireuen untuk melakukan penertiban secara menyeluruh Galian C ilegal,” kata Mubaraq selaku pelapor.

Selain itu, Gabungan Komisi DPRK mengharapkan kepada Aparat Penegak Hukum untuk bertindak tegas terhadap Galian C ilegal serta pemasangan pamplet terhadap Galian yang legal.

Sementara itu, Mubaraq juga mengingatkan para Camat dan Keuchiek (kepala desa) untuk berhati-hati dalam memberikan atau mengeluarkan rekomendasi.
“Sebab akan berpotensi kerusakan lingkungan dikemudian hari,” sebut Mubaraq. (Adam Zainal)