LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Terkait dugaan adanya belasan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) rangkap jabatan yang tersebar di 17 Kecamatan di Kabupaten Bireuen menjadi atensi pihak Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) setempat.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Panwaslih Bireuen Wildan Zacky SE kepada lintasnasional.com pada Senin 9 Januari 2022, ia menyebutkan pihaknya juga sudah menerima laporan terkait adanya sejumlah anggota PPK yang rangkap jabatan.
“Itu akan menjadi atensi sebagai badan pengawas jika adanya dugaan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan dalam perekrutan Badan Adhoc penyelenggara Pemilu di Kabupaten Bireuen,” ujar Wildan
Alumni Universitas Malikussaleh itu tidak menampik terkait adanya dugaan pelanggaran dalam perekrutan Badan Adhoc untuk Pemilu 2024, namun setiap laporan yang masuk pihaknya akan melakukan pengkajian terlebih dahulu.
“Setiap laporan, kita akan melakukan pengkajian yang mendalam terlebih dahulu dari berbagai aspek, mulai dari menganalisis keterpenuhan syarat Formil dan Materil serta menentukan jenis dugaan pelanggaran” lanjut Wildan
“Selanjutnya, jika nanti ditemukan adanya pelanggaran Panwaslih akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku” tegas Wildan Zacky
Sebelumnya diberitakan 85 anggota PPK tersebar di 17 Kecamatan di Kabupaten Bireuen, dilantik oleh Komisi Pemilihan Independen (KIP) setelah melalui berbagai tahapan seleksi, namun menurut informasi yang diterima lintasnasional.com pada Minggu 8 Januari 2023 ditemukan dugaan 18 orang merangkap jabatan.
Dengan rincian 8 orang merupakan perangkat desa, dari Keuchik hingga jabatan Kepala Dusun, selanjutnya ditemukan 7 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai Instansi, 2 orang Pendamping Lokal Desa (PLD) serta 1 orang Pendamping Keluarga Harapan (PKH). (M. Reza)