Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

Efek Penyiksaan Saksi Sarpan, Kapolsek Percut Sei Tuan Dicopot

LINTAS NASIONAL – MEDAN, Pasca kasus penyiksaan yang terjadi pada seorang buruh bangunan di Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara (Sumut) bernama Sarpan (57), Kapolsek Percut Sei Tuan Komisaris Polisi Otniel Siahaan dicopot.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Tatan Dirsan Atmaja.

“Kapolsek (Polsek Percut Sei Tuan) diserahterimakan,” kata Kombes Tatan Dirsan Atmaja,saat dikonfirmasi Kamis 9 Juli 2020

Dijelaskan Tatan, selain mengganti jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan, pihaknya juga menarik delapan personel polisi dari Polsek Percut Sei Tuan ke Polrestabes Medan dalam rangka proses sidang disiplin.

“Delapan anggota Polri yang bertugas di Polsek Percut Sei Tuan ditarik ke Polrestabes Medan untuk proses sidang disiplin,” ujarnya.

Kombes Tatan juga membenarkan, jika penggantian Kapolsek Percut Sei Tuan dan delapan anggota yang ditarik untuk sidang disiplin terkait kasus dugaan penyiksaan terhadap Sarpan.

Kombes Tatan juga menegaskan dalam kasus dugaan penyiksaan seorang saksi bernama Sarpan, Polda Sumut akan memeriksa oknum anggota terkait. Dia memastikan akan memberikan sanksi tegas bagi anggota Polri yang terbukti melakukan kesalahan.

“Kapolda Sumut dengan sangat tegas telah mengatakan akan memberikan reward bagi anggota yang berprestasi,tapi tetap akan menindak anggota yang melakukan kesalahan dan mempermalukan institusi,” demikian Kombes Tatan. (Red)