LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Galian C diduga Ilegal mulai beroperasi di Gampong Seuneubok Aceh Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen.
Pantauan media di lokasi, pada Selasa 8 Agustus 2023 satu unit Excavator sedang bekerja mengambil tanah uruk yang diangkut dengan sejumlah Dum Truck.
Sejumlah Dam Truck terlihat lalu lalang di jalan Al Muslim mengangkut tanah uruk yang diambil di Galian C yang diduga ilegal tersebut.
Menurut informasi salah satu masyarakat setempat, galian C itu sudah beroperasi selama 2 hari.
“Baru dua hari beroperasi, kayaknya tidak memiliki izin, namun untuk lebih jelasnya tentang milik siapa, silahkan ditanyakan ke Keuchik,” ujar salah warga Seuneubok Aceh
Lanjutnya, seharusnya setiap penambangan dan Galian C yang beroperasi harus memiliki izin, jika tidak ada izin Pemkab Bireuen dan Penegak Hukum harus menertibkan.
“Itu urusan Pemerintah dan penegak hukum untuk menertibkannya, karena yang saya tau setiap penambangan dan Galian C harus mengurus izin terlebih dahulu,” lanjut warga yang minta namanya tidak disebutkan
Keuchik Seuneubok Aceh, Rizwan yang dihubungi lewat seluler belum memberikan keterangan terkait adanya galian C yang diduga ilegal yang beroperasi di Desanya. (M. Reza)