Seusai jumpa pers di istana negara selasa 5 Mei 2020 Presiden Joko Widodo menerangkan “Saya mendengar dan membaca adanya pemotongan pemotongan pada BLT oleh oknum Rt dengan dalih uang rokok, itu sangat tidak dibenarkan dan itu melanggar hukum, BLT itu diperuntukan bagi warga yang tidak mampu dan terdampak covid-19 juga PSBB, kenapa mesti dipotong” terangnya. Lebih lanjut Jokowi memaparkan Oknum RT itu bekerja tidak benar dan harus ditindak tegas, apapun alasannya pemotongan itu tidak bisa dibenarkan, Pemerintah mengeluarkan BLT itu untuk meringankan beban rakyat bukan memberatkan beban rakyat, maka dari itu akan menindak tegas siapapun dan dengan alasan apapun pelaku pemotongan BLT yang diberikan pemeintah kepada Rakyat.
“Saya berharap birokrasi semacam ini dihapuskan, jangan lagi ada potongan pemotongan yang peruntukannya tidak jelas dan merugikan rakyat, sekali lagi saya akan menindak tegas pelaku pemotongan itu” imbuhnya (Red)
LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Maraknya isu pemotongan Bantuan Langsung Tunai oleh ketua Rt di media sosial, Presiden RI Jokowidodo akhirnya angkat bicara.