LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Masyarakat dihebohkan dengan pernyataan Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil 2 Aceh M. Nasir Djamil dalam Program Kabar Petang di salah satu Stasiun TV swasta pada Senin, 16 September 2021.
Nasir Jamil, yang telah menjabat Anggota DPR RI selama 4 periode tersebut mengatakan tidak pernah tahu gaji pokok dan tunjangan yang diterima selama ini.
“Secara pribadi sebenarnya saya tidak pernah tahu berapa banyak gaji pokok dan tunjangan-tunjangan yang diberikan kepada saya dan juga anggota DPR lainnya, secara pribadi saya tidak tahu,” sebut Nasir Djamil menjawab pertanyaan Host
Namun host kembali menanyakan terkait tanda terima dan tanda tangan saat penyerahan Gaji, Nasir mengatakan gaji yang diterima melalui rekening tidak ada Tanda tangan.
“Kalau kegiatan kunjungan ke Daerah pemilihan, reses, kunjungan kerja komisi tentu ada tangannya, tapi gaji yang lansung diberikan ke rekening pribadi anggota DPR RI itu tidak ada tanda tangan, apakah gaji pokok, kemudian tunjangan-tunjangan lainnya dan saya tidak pernah tahu dan ingat berapa gaji poko dan tunjangan,” lanjutnya
Nasir Djamil beralasan karena sudah menjabat Empat Periode makanya tidak ingat lagi berapa gaji yang diterimanya.
“Karena sudah Empat Periode jadi gak ingat lagi,” kilahnya
Terkait adanya perubahan dari waktu ke waktu Nasir menyebutkan tidak banyak dan memiliki legalitas hukum
“Tentu ada perubahan tapi tidak banyak, ada tunjangan komunikasi dan lainnya diatur dalam peraturan perundangan-undangan, jadi itu legal, tentu dikomunikasikan dengan Kementerian keuangan selaku Bendahara negara,” imbuhnya
Ia mengatakan DPR RI hanya mengelola anggaran 0,2 persen dari keseluruhan APBN. “Total seluruh anggaran DPR itu dibandingkan dengan APBN lebih kurang 0,2 Persen, jadi DPR hanya mengelola Anggaran 0,2 persen dari total APBN setiap tahunnya,” katanya lebih lanjut
Menanggapi pernyataan Krisdayanti yang juga merupakan Anggota DPR RI terkait Anggaran 450 juta yang diterima sebanyak 5 Kali dalam setahun dan Dana kunjungan Dapil 180 Juta sebanyak 8 kali dalam setahun Nasir mengatakan Anggaran itu untuk kegiatan bersama masyarakat.
“Itu untuk kegiatan bersama masyarakat, dalam masa Pandemi ini saya pribadi dianjurkan oleh Fraksi PKS dan Ketua DPP PKS untuk menyalurkannya melalui Bantuan sembako, jadi dana itu kita alokasikan untuk membeli sembako untuk masyarakat yang membutuhkan, karena terhimpit secara ekonomi selama pandemi,” lanjutnya
Nasir Djamil juga mengatakan bah Dana sebanyak itu yang diterimanya, dihabiskan untuk aspirasi dan dana kunjungan ke Dapil.
“Tentu saja habis namun ada tersisa sedikit, yang sisa dikembalikan ke pribadi Anggota DPR masing-masing dan memfasilitasi kegiatan masyarakat yang menjadi Tupoksi anggota Dewan,” katanya lagi
Terkait item-item penggunaan sejumlah uang yang diterima oleh Anggota DPR Nasir sekali lagi Nasir mengatakan bahwa dirinya tidak ingat.
“Terus terang, saya tidak ingat, bukan saya buat-buat yang saya ingat itu kunjungan Daerah pemilihan dan kunjungan masa reses, untuk satu kegiatan dialokasikan dana lebih kurang 20 Juta, jadi kita disitu menfasilitasi masyarakat, konsumsi dan transportasi dan akomodasi tempat,” pungkas Nasir Djamil (Red)