Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

Jalani Pemeriksaan di Mabes Polri, Dua Kapolres di Aceh Dicopot

LINTAS NASIONAL – JAKARTA. Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot dua kapolres di jajaran Polda Aceh. Keduanya dicopot untuk menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

Kapolres yang dicopot yakni Kapolres Aceh Tengah AKBP Nono Suryanto dan Kapolres Gayo Lues AKBP Rudi Setiawan.

Pencopotan keduanya tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1786/VI/KEP./2020 tertanggal 24 Juni 2020. Telegram ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudhi Hermawan.

Sebagai pengganti, Kapolri menunjuk AKBP Mahmun Hary Sandi sebagai Kapolres Aceh Tengah. Saat ini, Mahmun masih bertugas sebagai Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.

Sedangkan AKBP Charlie Syahputra ditunjuk untuk menjabat Kapolres Gayo Lues menggantikan AKBP Rudi Setiawan. Charlie saat ini menjabat Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Kepri.

Pencopotan juga terjadi terhadap Kapolres Alor AKBP Dermawan Marpaung di jajaran Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Posisinya digantikan oleh AKBP Agustinus Christmas Tri Suryanto.

“AKBP Agustinus Christmas Tri Suryanto diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Alor Polda NTT,” bunyi salinan Surat Telegram tersebut, Kamis 25 Juni 2020.

Agustinus yang menggantikan Dermawan Marpaung saat ini menjabat sebagai Kasubdit II Ditintelkam Polda Maluku. (Red)