Jawaban Plt Gubernur Atas Interpelasi DPRA Digelar Jumat 25 September Mendatang

LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah menetapkan agenda rapat paripurna guna mendengarkan jawaban Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah atas penggunaan usulan interpelasi yang digunakan oleh DPR Aceh.

Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRA, sidang paripurna tersebut akan dilaksanakan pada Jumat, 25 September 2020 mendatang.

Wakil Ketua DPRA Safaruddin saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu 23 September 2020 mengatakan bahwa secara aturan, agenda itu harus disampaikan tiga hari sebelum paripurna, maka DPRA sudah memberitahukannya kepada pemerintah Aceh.

Pihaknya berharap Plt Gubernur Aceh selaku kepala pemerintahan saat ini dapat menghadiri agenda paripurna dan memberikan jawabannya secara langsung tanpa harus diwakilkan.

“Etisnya Plt Gubernur mesti datang. Tapi intinya datang atau tidak datang, urusan interpelasi ini tetap jalan,” ujar Safaruddin.

Sebelumnya DPRA telah mengajukan interpelasi kepada Plt Gubernur Aceh terkait paket proyek multiyears 2020-2022, rancangan qanun LPJ APBA 2019 yang tidak disampaikan termasuk dana refocusing untuk Covid-19 yang dianggap tidak transparan dan tertutup pengelolaannya. (AU)