Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

Daerah  

Kajati, Wakajati dan 4 Kajari di Aceh Diganti

LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh beserta wakilnya dan sejumlah kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) diganti.

Informasi yang diterima di Banda Aceh, Sabtu 19 Februari 2022 mengatakan pergantian tersebut tertuang dalam keputusan Jaksa Agung RI Burhanuddin.

Kajati Aceh dijabat Muhammad Yusuf digantikan Bambang Bachtiar. Muhammad Yusuf diangkat dalam jabatan baru Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Sedangkan Bambang Bachtiar sebelumnya menjabat Wakil Kajati DKI Jakarta.

Jaksa Agung juga mengganti Wakil Kajati Aceh Hermanto dengan Hendrizal Husin. Hermanto digeser menjabat Wakil Kajati Sulawesi Selatan. Sedangkan Hendrizal Husin sebelumnya menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Sedangkan Kajari yang diganti yakni Kajari Aceh Barat Daya Nilawati kepada Heru Widjatmiko. Nilawati dimutasi menjabat Kajari Lahat, Sumatera Selatan. Heru Widjatmiko menjabat Koordinator pada Kejati Sulawesi Barat.

Berikut Kajari Aceh Besar Rajendra Dharmalinga digantikan kepada Basril yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Sumatera Barat. Rajendra Dharmalinga dimutasi menjabat Kajari Paser, Kalimantan Timur.

Serta Kajari Pidie Jaya Mukhzan digantikan kepada Oktario Hartawan Achmad. Mukhzan dimutasi menjabat Kajari Lampung Utara, Lampung. Oktario Hartawan Achmad sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Nusa Tenggara Barat.

Selain kajari, Jaksa Agung juga mempromosikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh Munawal Hadi menjabat Kepala Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Jambi.

Berikutnya Kepala Seksi Pertimbangan Hukum pada Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Aceh dari Hendrawan Siregar menjabat Koordinator pada Kejati Gorontalo.

Serta Koordinator pada Kejati Aceh Mangantar Siregar menjabat Kajari Donggala, Sulawesi Tengah. Dan Kepala Seksi Penindakan pada Asisten Pidana Militer Kejati Aceh Amriyata menjabat Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Kalimantan Tengah. (Ant)