Daerah  

Kepala BPKD Aceh Timur Tolak Berikan Dokumen, GMPK Daftarkan Eksekusi ke PTUN

LINTAS NASIONAL – ACEH TIMUR,
Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Khaidir SE, SH, di Aceh Timur Daftarkan eksekusi ke PTUN terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BKPD) karena menolak menyerahkan dokumen.

Alasan Khaidir mendaftarkan ke PTUN karena kepala BPKD meolak perintah Komisi Informasi Publik (KIP) untuk menyerahkan data aset dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada GMPK Aceh Timur.

“Tertutupnya Informasi Data Aset dan Pendapatan Asli daerah Aceh Timur menjadi tanda tanya besar buat kita semua masyarakat Aceh Timur dan khususnya DPD GMPK,” ujar Khaidir pada Sabtu 11 September 2021.

Pada dasarnya GMPK Aceh Timur ingin membantu Pemerintah mengawal dan mendata aset Aceh Timur supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti mengawal anggaran pemeliharaan supaya tepat sasaran, pengalihan aset serta pendapatan daerah pada bidang pengelolaan Aset daerah guna mendongkrak PAD Aceh Timur Lebih Tinggi untuk kesejahteraan Masyarakat Aceh Timur dimasa akan datang.

Khaidir sangat menyesalkan dan menyayangkan tindakan Kepala BPKD Aceh Timur selaku pembantu PPID utama Kabupaten Aceh Timur yang mengabaikan UU No 14 Tahun 2008 dan Putusan Komisi Informasi Aceh sehingga membuat citra Pemerintahan jadi tercoreng dimata publik.

“Ini sangat tidak etis dan memalukan, Pembangkangan terhadap keterbukan informasi pablik karena sudah sepatutnya setiap ASN yang disumpah serta digaji oleh negara senantiasa berkerja secara profesional, terbuka dan patuh kepada undang undang yang berlaku di negara Republik Indonesia,” imbuh Khaidir

Khaidir meminta Bupati dan Sekda Aceh Timur membina bila perlu memberikan sanksi berat kepada setiap OPD yang mengabaikan UU KIP yang Berujung Gugatan Ke Komisi Informasi Aceh dan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara di Banda Aceh.

Pendaftaran Gugatan ke PTUN untuk memberi pelajaran dan pemahaman hukum kepada seluruh Badan publik Aceh Timur khususnya Kepala BPKD Aceh Timur.

Tahun 2021 Khaidir selaku ketua Gmpk Aceh Timur sangat konsisten dalam memperjuangkan keterbukaan informasi pablik dengan terus mendorong badan publik terbuka dangan cara mensosialisasikan ke seluruh OPD di Aceh Timur. (Red)