Ucapan Bela Sungkawa Perkim Bireuen untuk Tusop

Kesal Suaminya Menikah Lagi, Wanita Ini Patahkan Tangan Penghulu ketika Salat

LINTAS NASIONAL – SULSEL, Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang bernama Fitri menganiaya seorang pria saat memimpin salat dhuhur, Selasa 23 September 2020.

Fitri gelap mata karena pria tersebut adalah penghulu yang menikahkan suaminya untuk kali kedua. Penganiayaan terjadi di Masjid Nurul Huda di Kampung Batri, Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.

Akibat penganiayaan dengan balok kayu tersebut, penghulu bernama Asgan (47) mengalami patah jari tangan kanan saat menangis serangan Fitri.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Dharma, Fitri memukul punggung korban saat sujud di rakaat pertama.

Fitri lalu mengayunkan kembali balok kayu tersebut ke arah kepala korban. Refleks, korban menangis dengan tangan sehingga jari tangan kanannya patah.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Duampanua untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Dharma, Kamis 24 September 2020 lalu.

Dari hasil interogasi, pelaku nekat menganiaya korban karena geram suaminya menikah diam-diam, dan korbanlah yang menjadi penghulu nikah.

Korban sendiri membela diri dan mengatakan seharusnya Fitri membahas masalah ini dengan keluarganya, bukan malah menganiaya penghulu yang tugasnya hanya menikahkan. (idz)