LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Keuchik Alue Sijuek Zakariani sebelumnya ditulis Zakaria membantah bahwa dirinya terlibat sebagai pengurus, kader dan anggota Partai Keadilan Bangsa (PKB)
Hal itu menanggapi isi pemberitaan yang menuding Keuchik Zakariani diduga menyunat Dana Operasional Perangkat Desa senilai 28 Juta, ia membantah bahwa dirinya terlibat pengurus PKB.
Keuchik Zakariani juga mengirimkan surat Keterangan yang ditandatangani oleh Ketua PKB Bireuen Darkasyi yang menyatakan bahwa dirinya bukan sebagai kader, anggota dan pengurus PKB Kecamatan Peudada.
Keuchik Zakariani bukan tidak mengetahui namanya tertera dalam SIPOL PKB.
Sebelumnya diberitakan Keuchik Gampong Alue Sijuek Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Zakaria diduga telah menggelapkan Operasional Perangkat Desa sejumlah 28 Juta dari total Dana Desa Tahun Anggaran 2023
Aturan Perbup Nomor 51 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong, Uang 3 persen tersebut hanya boleh digunakan untuk korban kebakaran, masyarakat miskin yang membutuhkan serta untuk operasional pemerintahan perangkat Desa. (M. Reza)