Ucapan Bela Sungkawa Perkim Bireuen untuk Tusop
Daerah  

Lewat Calo atau Biro Jasa, Harga SIM di Satpas Bireuen Mencekik Leher

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Harga pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas SIM Kabupaten Bireuen sangat bertolak belakang dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) disebutkan tarif, di antaranya:

SIM A: Rp 120.000
SIM B I: Rp 120.000
SIM B II: Rp 120.000
SIM C : Rp 100.000.

Ditambah dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan.

Namun lain halnya dengan yang berlaku di Satpas SIM Bireuen, harganya bervariasi, jika ingin cepat tanpa tes harus bayar untuk SIM A 450 Ribu sementara SIM C 350 Ribu

Jika Masyarakat ingin membuat SIM tanpa tes dan syaratnya hanya foto Copy KTP petugas Satpas SIM mengarahkan ke biro Jasa Trans Kharisma Perkasa yang berada disamping kantor Samsat Cot Gapu.

“Foto Kopi KTP 3 lembar tidak perlu mengikuti tes apapun, langsung siap,” kata salah satu petugas administrasi di Biro Jasa pada Rabu 14 Desember 2021

Petugas Administrasi PT Biro Jasa menyebutkan harga SIM C 350 ribu SIM A 450 ribu tanpa mengikuti tes langsung siap.

“Hanya Foto Kopi KTP 3 lembar, harga 350 SIM B dan 450 SIM A tanpa tes, langsung siap,” lanjutnya

Sementara keterangan dari Rita salah satu Polwan yang bertugas di Satpas menyebutkan harga SIM C 100 dan harga SIM A 120.

“Kalau mau buat SIM silahkan lengkapi syarat, Foto Copy KTP, Surat kesehatan dari Puskesmas dan Surat tes Psikologis dari Rumah Sakit kemudian ikut tes mengemudi,” sebut Rita

Salaah satu warga yang ingin membuat SIM mengatakan ia mengurusnya melaui biro jasa dengan alasan jika membuat langsung prosesnya lama dan belum tentu lulus ujian.

“Meskipun mahal apa boleh buat, daripada harus ikut tes berulang-ulang belum tentu lulus terpaksa harus bayar mahal,” sebut pemuda yang tidak ingin disebutkan namanya itu

Ia juga mengakui awalnya datang menemui petugas pendaftaran SIM namun mereka mengarahkan ke Calo atau Biro jasa yang terletak sekitar 30 meter dengan Kantor Satpas SIM.

“Kalau melalui biro jasa cuma kasih KTP, tanpa tes langsung siap meskipun harga mencekik leher,” imbuhnya

Sementara itu Kasatlantas Polres Bireuen AKP Andrew belum diperoleh informasi resmi terkait aturan dan harga pembuatan SIM. (M. Reza)