Iklan Lintas Nasional

Mantan Direktur BUMG di Bireuen Diduga Gelapkan Dana Desa 290 Juta

Edidian Putra, salah satu warga Gampong Alue Bayeu Utang, Kecamatan Jangka, Bireuen. Dok/AZ

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Mantan Direktur Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Gampong Alue Bayeu Utang, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen diduga gelapkan dana BUMG senilai 290 Juta, hal itu tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangi oleh mantan direktur dan seluruh pengurus BUMG Mandiri Bersama.

Dalam surat pernyataan tertanggal 8 Februari 2023 yang diterima media ini pada 1 Juli 2025, Miftahuddin M Ali mantan direktur BUMG Mandiri Bersama Gampong Alue Bayeu Utang, Kecamatan Jangka mengaku telah memakai dana modal BUMG untuk kepentingan pribadi senilai Rp. 270 juta ditambah modal pengembalian dari pinjaman sebesar kurang lebih Rp. 20 juta dari para peminjam.

Dalam surat pernyataan tersebut, Miftahuddin mengakui telah memakai Dana BUMG senilai 290.225.000 untuk kepentingan pribadi dan berjanji akan mengembalikannya pada 8 Maret 2023.

“Jika saya mengembalikan sebagaimana tanggal tertera, maka saya bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan berlaku,” janji Miftahuddin

Sementara Edidian Putra salah satu warga Gampong Alue Bayeu Utang kepada lintas nasional, Selasa 1 Juli 2025 mengatakan Modal BUMG yang dipakai untuk kepentingan pribadi Miftahuddin kurang lebih senilai Rp. 290 juta lebih.

“Mantan Direktur BUMG Mandiri Bersama telah mengaku memakai dana modal BUMG dalam rapat perangkat di Gampong, hal itu sesuai dari surat pernyataan yang telah ditandatangani bersama,” ungkap Edidian

Menurutnya, perkara ini telah berlarut-larut dan belum ada itikad untuk membayar uang negara yang telah dipakai untuk kepentingan pribadi oleh mantan Direktur BUMG.

“Sekarang setahu saya posisi mantan direktur BUMG di Jakarta. Selama masalah ini diketahui oleh masyarakat luas, Miftahuddin tidak pernah lagi pulang ke kampung,” ujar Edi.

Kata Edi, mantan direktur BUMG memang sama sekali tidak punya niat baik dengan masyarakat Gampong Alue Bayeu Utang untuk menyelesaikan masalah tersebut. Pasalnya, semenjak 2023 sampai dengan hari ini mantan Direktur BUMG terkesan mengelak dan enggan membayar dana modal BUMG telah dipakainya.

Setahu Edi, pernyataan modal untuk BUMG di desanya sudah dianggarkan pada 2019 semenjak Muda Balia menjabat sebagai Keuchiek sampai masa jabatanya habis pada akhir 2024 lalu.

“Penyelewengan dana modal BUMG diketahui oleh masyarakat Gampong Alue Bayeu Utang pada 2023,” tuturnya.

Dalam hal ini, sebut Edi lagi, setelah mantan direktur BUMG Mandiri Bersama mengaku telah memakai dana modal BUMG untuk kepentingan pribadi, sampai hari ini dana tersebut belum dikembalikan seutuhnya.

“Dalam pengakuannya (mantan Direktur) berjanji akan mengembalikan dana modal BUMG. Namun setelah saya tanyakan ke bendahara dan perangkat desa, sampai hari ini seribu rupiah pun belum dikembalikan. Setahu saya sama sekali belum dikembalikan. Dia (Miftahuddin) hanya berjanji terus menerus,” paparnya.

Karena perihal itu makin berlarut-larut, selaku masyarakat, Edi, meminta mantan Direktur BUMG untuk mengembalikan dana modal BUMG tersebut dan disaksikan oleh seluruh masyarakat. Supaya dana yang diduga telah diselewengkan itu dapat kembali digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Edi juga meminta pihak Inspektorat Bireuen untuk segera melakukan audit menyeluruh terkait perihal dana modal BUMG yang telah dipakai untuk kepentingan pribadi mantan Direktur.

Edi mengaku menyesalkan perihal kejadian dugaan penyelewengan dana modal BUMG di desanya Pasalnya, perkara itu semacam lepas dari pengawasan pihak aparatur Gampong.

“Bila kami masyarakat menanyakan masalah itu kepada mantan Keuchik, dia merasa acuh tak acuh untuk menyelesaikan masalah itu. Padahal Keuchik dalam hal itu pasti mengetahui proses dan aturan yang berlaku terkait tata kelola Dana Desa,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Edi juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) di Bireuen untuk menangani masalah dugaan penyelewengan dana modal BUMG di Gampong Alue Bayeu Utang.

Sementara itu, Muda Balia selaku mantan Keuchiek Gampong Alue Bayeu Utang dihubungi lintas nasional via WhatsApp belum memberi jawaban, pesan yang dikirimkan semulanya contreng dua, kurang lebih satu jam kemudian terlihat telah contreng satu. Begitu pula dengan Pj. Keuchik dan Bendahara, juga belum memberikan tanggapan apapun.

Lintas nasional juga telah berupaya menghubungi Miftahuddin selaku mantan direktur BUMG Mandiri Bersama via pesan dan telepon WhatsApp, namun sampai berita ini ditayangkan, belum mendapatkan jawaban dari yang bersangkutan. (AZ)